Monday 22 December 2014

KONSEP PENGENDALIAN SYAHWAT FARJI



Kompleksitas permasalahan yang terjadi dalam pergaulan anak muda dewasa ini, diperlukan suatu penyelesaian yang komprehensif dan menyentuh pada akar permasalahan. Pergaulan muda-mudi yang cenderung vulgar semakin tidak mengenal usia. Pergaulan bebas yang menyebabkan degradasi moral tidak hanya terjadi pada orang dewasa, bahkan anak-anak dan remaja pun mulai meniru perbuatan-perbuatan yang semestinya belum layak untuk dilakukannya.
Betapa banyaknya manusia yang tergelincir ke lembah kehinaan, akibat tidak dapat menjaga nafsu perut dan kemaluan, dan pada akhirnya menjadi budaknya. Seperti halnya binatang, yang hidupnya hanyalah mengikuti hawa nafsu yang bersumber dari perut dan kemaluannya.
Manusia menurut fitrahnya tidak akan sanggup menahan nafsu syahwatnya, kecuali manusia yang tidak normal yang dapat meninggalkan pernikahan. Islam adalah agama fitrah yang menyalurkan sesuatu menurut semestinya, karena kerusakan di atas dunia berpangkal kepada keserakahan hawa nafsu, dan nafsu kebirahian kepada lawan jenisnya menjadi dorongan untuk mencapai tujuan bagi yang tidak dapat mengendalikan dirinya.[1]

1.      Pengertian syahwat
Kalimat syahwat disebut al-Qur'an dalam berbagai kata bentukannya sebanyak tiga belas kali, lima kali di antaranya dalam bentuk masdar, yakni dua kali dalam bentuk mufrad dan tiga kali dalam bentuk jama.[2]
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan syahwat yaitu nafsu atau keinginan bersetubuh, kebirahian.[3] Dalam Oxford Dictionary syahwat atau nafsu diartikan dengan strong sexual desire[4], keinginan seksual yang kuat.
Bahasan syahwat dalam al-Qur’an ada beberapa arti, diantaranya, kebutuhan syahwat pada diri manusia adalah kebutuhan mendasar dan fitrah manusia itu sendiri, sebagaimana firman Allah SWT:
 Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita…”. (QS. Ali Imran: 14)
Selain itu, term syahwat lainnya yang kaitannya dengan cara berpikir, yakni mengikuti pikiran orang hanya karena mengikuti hawa nafsu seperti dijelaskan dalam QS. an-Nisa: 27
Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).
Yang ketiga, syahwat yang berhubungan dengan perilaku seks menyimpang, sebagaimana firman Allah SWT:
Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (QS. Al-A’raf: 81)
Dari ayat-ayat tersebut di atas dapat dikatakan bahwa dalam diri manusia terdapat dorongan ataupun hasrat yang alami, tinggal bagaimana sang penerima syahwat itu mengelolanya dengan baik dan benar.
Al-Quran sendiri sangat terbuka dengan menampilkan ayat-ayat tentang syahwat dalam konteks “rekreasi”. Namun pola “rekreasi-seksual” ini sangat maskulin, sesuai dengan konteks kehidupan saat itu yang didominasi oleh laki-laki. Al-Quran menggunakan terminologi seperti istimta’ (memperoleh kenikmatan seksual), syahwah (birahi), rafats (senggama) yang diperoleh laki-laki dari perempuan. Misalnya dalam QS. An-Nisa’: 24 dan QS. Al-Baqarah: 187
Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna. (QS. An-Nisa’: 24)
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. (QS. Al-Baqarah: 187).

2.      Konsep Pengendalian Syahwat Farji
Tidak mudah memang mengendalikan nafsu, apalagi yang namanya nafsu syahwat atau birahi. Dibutuhkan kemauan yang kuat, prinsip, disiplin diri dan tentu saja lindungan dari Allah SWT. Setiap orang saya yakin tahu teori cara mengendalikan nafsu, akan tetapi memang dalam pelaksanaannya dibutuhkan kesungguhan dan niat yang kuat.
a.       Dzikir
Menurut Thohuri Muhammad Said, dzikir menurut istilah adalah mengucapkan kalimat suci yang menggerakkan hati untuk selalu ingat kepada Allah Ta’ala seperti kalimat Lailahaillallah.[5]
Seseorang yang mengingat Allah, maka Dia-pun akan mengingat dan melindungi kita dari godaan setan. Ketika kita berzikir, perasaan menjadi tenang dan damai, pikiran pun menjadi bersih dan jernih.
b.      Puasa
Jika dalam agama Budha dikenal adanya ajaran yang mengendalikan kesenangan (hidup adalah samsara, samsara disebabkan karena adanya keinginan, untuk menghilangkan samsara dilakukan dengan cara menghilangkan keinginan, dan untuk menghilangkan keinginan harus mengikuti metode delapan jalan kebenaran, yaitu; pengertian yang benar, pikiran yang benar, ucapan yang benar, perbuatan yang benar, mata pencaharian yang benar, usaha yang benar, perhatian yang benar dan semedi (perenungan) yang benar), maka dalam Islam dikenal adanya ajaran yang mengendalikan nafsu syahwat, seperti menikah, puasa, zakat, sedekah, dan zuhud.[6]
Rasulullah telah memberikan sebuah antisipasi yang sangat jelas yaitu dengan melaksanakan ibadah puasa bagi mereka yang belum memiliki kemampuan untuk melaksanakan pernikahan. Puasa yang makna awalnya menahan berfungsi sebagai benteng dan tameng dari hawa nafsu syahwat yang merupakan naluri setiap manusia untuk menyalurkan kebutuhan seksualnya. Menikah merupakan satu-satunya jalan yang dihalalkan untuk memenuhi kebutuhan biologis antara laki-laki dan perempuan. Maka bagi yang belum mampu memenuhi prasyarat pernikahan hendaknya memperbanyak ibadah puasa untuk menjaga hati dan menjaga diri dari nafsu syahwat farji.
Sebagaimana Hadits Nabi Muhammad saw:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ[7]
Wahai para pemuda barangsiapa yang sanggup diantaramu memberi nafkah, maka hendaklah menikah, karena menikah membatasi pandangan dan memelihara kemaluan, barangsiapa yang belum mampu (memberi nafkah) maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu melemahkan nafsu.

c.       Pendidikan seks mulai usia remaja
Seks merupakan salah satu kenikmatan hidup yang paling kontroversial, tapi selalu menarik untuk diwacanakan maupun dipraktekkan sepanjang masa. Oleh karena itu, seks selalu menjadi perdebatan. Namun setiap perdebatan selalu merembes kepada unsur negatif dari seks itu sendiri yaitu seks bebas. Seks mempunyai makna yang luas berdimensi biologis, psikologis, dan sosiokultural. Seks selalu menarik untuk diwacanakan dan dipraktekkan, tapi selalu menimbulkan kontradiksi di masyarakat.
Apa pentingnya pendidikan seks? Pendidikan seks sangat penting untuk usia remaja, mereka belum paham dengan sex education, sebab orang tua masih menganggap bahwa membicarakan mengenai seks adalah hal yang tabu. Sehingga dari ketidakpahaman tersebut para remaja merasa tidak bertanggung jawab dengan seks atau kesehatan anatomi reproduksinya.
Beda halnya yang terjadi pada masyarakat Jawa, karena ada rasa tabu dalam pembicaraan seks, orang Jawa memiliki simbol lingga yoni. Lingga melambangkan falus atau penis, alat kelamin laki-laki. Yoni melambangkan vagina, alat kelamin perempuan. Simbol-simbol ini sudah lama dipakai oleh masyarakat nusantara sebagai penghalusan atau pasemon dari hal yang dianggap jorok. Simbol lain seperti lesung alu, munthuk cobek, dan sebagainya juga bermakna sejenis. Pelukisan seksual dalam khazanah filsafat Jawa dikenal dengan isbat curiga manjing warangkayang arti lugasnya adalah keris masuk ke dalam sarungnya.[8] Contohnya: Monas dan Gedung DPR yang juga merupakan simbol lingga-yoni.

SIMPULAN
Fitrah manusia sebagai makhluk Tuhan salah satunya adalah mengendalikan syahwat farjinya.
Syahwat dalam al-Qur’an ada beberapa arti, diantaranya: kebutuhan syahwat pada diri manusia adalah kebutuhan mendasar dan fitrah manusia itu sendiri, mengikuti pikiran orang hanya karena mengikuti hawa nafsu dan syahwat yang berhubungan dengan perilaku seks menyimpang.
Mengendalikan syahwat farji gampang-gampang susah, gampang diucapkan namun sangat sulit sekali untuk dikerjakan. Dibutuhkan kemauan yang kuat, disiplin diri dan selalu memohon perlindungan kepada Allah SWT.


[1] Ibrahim Hosen, Fiqih Perbandingan dalam Masalah Nikah, Talak, Rujuk, dan Hukum Kewarisan, Jakarta: Yayasan Ihya Ulumuddin, 1971, hlm. 78
[2] Achmad Mubarok, Solusi Krisis Keruhanian Manusia Modern: Jiwa dalam Al-Qur’an, Jakarta: Paramadina, 2000, hlm. 156.
[3] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: PN Balai Pustaka,, 1976, hlm. 985. Lihat juga, http://kbbi.web.id/syahwat
[5] Thohuri Muhammad Said, Melerai Duka Dengan Dzikir Malam, Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1987, hlm. 11.
[6] Ahmad Mubarok, Al-Irsyad an-Nafsiy (Konseling Agama Teori dan Kasus), Jakarta: PT. Bina Rena Pariwara, 2000, hlm. 38.
[7] Imam Muslim, Shahih Muslim, Beirut: Dar al-Fikr, 1993, hlm. 638.
[8] Hariwijaya, Seks Jawa Klasik, Yogyakarta: Niagara Pustaka Sufi, 2004, hlm. 78.
Share:

Thursday 11 December 2014

PENTINGNYA PERANAN MANUSIA DALAM LINGKUNGAN HIDUP


Yang dimaksud dengan lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar tempat hidup atau tempat tinggal kita, setiap makhluk hidup akan sangat terpengaruh oleh lingkungan hidupnya, sebaliknya makhluk hidup itu sendiri juga dapat mempengaruhi lingkungannya. Makhluk hidup dan lingkungannya itu mempunyai hubungan sangat erat satu sama lain, saling mempengaruhi lingkungannya. Makhluk hidup dan lingkungannya itu mempunyai hubungan sangat erat satu sama lain, saling mempengaruhi, sehingga merupakan satu kesatuan fungsional yang disebut “ekosistem”.[1]
Banyak para praktisi mempertanyakan adakah Islam memberikan cara pandang yang salah terhadap persoalan lingkungan?[2]

Penciptaan Lingkungan Hidup
Berjuta-juta tahun yang lalu, Allah telah menciptakan alam semesta termasuk bumi dan isinya, yaitu jauh sebelum manusia diciptakan (QS. 2:117). Dimuka bumi Allah menciptakan makhluk berupa tumbuhan yang beraneka ragam dan berbagai jenis hewan sejak yang bersel satu hingga binatang-binatang raksasa. Kini tumbuh-tumbuhan raksasa itu telah punah dan dalam usia jutaan tahun terpendam di dalam bumi.
Setelah kelahiran manusia, muncul jenis-jenis baru tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan yang disediakan untuk lingkungan hidup manusia agar sejahtera hidupnya. Lingkungan itu perlu diolah dan dimanfaatkan manusia sebaik-baiknya, supaya sesuai dengan maksud Allah menyediakan itu semua. Akal dan budi yang telah dianugerahkan Allah kepada manusia, ia dapat mengolah bahan mentah yang telah tersedia di bumi, baik dipermukaan bumi, di perut bumi, maupun di dalam lautan dan di dasarnya. Manusia juga disediakan bahan-bahan keperluan hidup yang terkandung di langit.[3]
Peranan Manusia dalam Melestarikan Lingkungan
Lingkungan hidup yang telah tersedia ini diciptakan untuk kepentingan hidup manusia. Tetapi seringkali dalam rangka memenuhi kebutuhannya itu mengabaikan terjaminnya keseimbangan lingkungan. Sementara itu sumber-sumber alam abiotik yang berupa tambang-tambang yang tak dapat diperbaharui lagi semakin berkurang dan yang biotik tidak diperkembangkan.
Apabila manusia mengurus dan mengelola alam lingkungan dan berbagai kekayaan yang tersedia ini dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, maka kebaikan itu akan dinikmati manusia secara awet dan lestari. Tetapi sebaliknya, apabila pengurusan alam ini tidak baik, boros dan serampangan, tidak adil dan tidak seimbang dalam melakukan eksplorasi melewati batas dalam memperlakukan alam lingkungannya, niscaya azab Allah dan malapetaka akan datang kepada manusia. Dan itu tidak lain akibat perbuatan tangan manusia itu sendiri.[4]
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Lingkungan hidup berupa sumber alam merupakan kekayaan yang disediakan untuk manusia, hendaklah manusia memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
a.       Air
Air merupakan kebutuhan pokok manusia, sejak penggunaan yang paling kecil seperti untuk minum, masak, mencuci, dan lain-lain sampai pemanfaatan air untuk pertanian. Pembangunan waduk untuk pengairan dan pembangkit listrik. Air juga kebutuhan yang paling esensial bagi manusia maka Allah menyediakan air dimana-mana, hampir 4/5 permukaan bumi terisi air. Tanpa adanya air, manusia dan makhluk hidup lainnya tidak dapat berlangsung, bahkan segala yang hidup ini mulanya diciptakan Allah dari air.
Air laut yang asin dimanfaatkan oleh manusia untuk jalur transportasi antar pulau dan benua. Selain itu air laut dapat pula dibuat garam, tempat mencari ikan dan di dalamnya terkandung kekayaan alam baik yang sudah ditemukan manusia maupun yang masih terpendam sebagai harta karun.[5]
b.      Tanah
Penggunaan tanah untuk pertanian dimulai sejak cara yang paling sederhana hingga penggunaan mekanisasi pertanian yang modern. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memungkinkan tanah memberikan hasil yang berlipat ganda, yaitu peningkatan produksi panen yang berasal dari tanah.
Kurang lebih 200 ayat dalam al-Qur’an yang menerangkan masalah botani (ilmu tumbuh-tumbuhan) yang menunjukkan pentingnya sektor tersebut. Botani sebagai ilmu yang berdiri sendiri berguna dalam kehidupan manusia, karena dengan pengetahuan itulah manusia dapat mengambil manfaat dari berbagai jenis tumbuh-tumbuhan, keajaiban, keindahan, kehalusan tumbuh-tumbuhan itu mengundang manusia membuka mata hatinya dan berpikir, bahwa semua kejadian itu adalah dengan kekuasaan Allah Swt.
Tinggallah upaya manusia, sejauh mana aktivitasnya menggarap bumi dan mengolah tanah. Dalam hubungan ini Rasulullah Saw menandaskan : “Tiadalah seorang muslim bercorak tanam, lalu hasilnya dimakan oleh burung, manusia ataupun hewan, melainkan kepadanya sedekah”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian tidak sepatutnya bumi dibiarkan terlantar, tidak dimanfaatkan melainkan perlu dimakmurkan untuk kesejahteraan manusia.[6]
c.       Hutan
Hutan berperan sebagai pelindung banjir, longsor, dan penyimpanan penyediaan air di pegunungan, kayu-kayu besar dan daun-daunnya yang rimbun serta akar-akar yang menjalar bersama-sama semak-semak di sekitarnya menampung air hujan yang selalu turun di pegunungan. Air tersebut menyerap ke dalam tanah dan di sela-sela rimba, kemudian muncul mata air yang tetap bening melalui kali dan terhimpun menjadi sungai.
Dari hutan juga dapat diperoleh bermacam-macam hasil untuk keperluan kehidupan, seperti rotan untuk alat-alat rumah tangga, kayu untuk bahan pembuat rumah, kursi, meja, bahan baku kertas, dan sebagainya. Kecuali itu hutan adalah tempat perlindungan bagi satwa dan beraneka jenis hewan.
d.      Pertambangan
Di lingkungan kita terdapat sumber kekayaan yang berada di dalam perut bumi dikenal sebagai bahan tambang. Bahan-bahan tambang itu sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Apabila kita telah sejumlah ayat al-Qur’an, disana kita dapati isyarat tentang adanya mineral dalam bumi yang dapat dikeluarkan melalui eksplorasi pertambangan, pada QS. 57:4 disebutkan:
Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: Kemudian Dia bersemayam di atas ´arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS. 57:4).
Ayat tersebut memberikan gambaran dan isyarat yang merangsang manusia untuk melakukan eksplorasi kekayaan alam. Bahwa apa yang masuk dalam bumi dan keluar dari padanya memberikan petunjuk adanya “sesuatu” yang tersimpan dalam perut bumi yang perlu diteliti dan dimanfaatkan manusia.[7]
Pencemaran Lingkungan
Polusi atau pencemaran adalah suatu keadaan dimana kondisi suatu habitat (tempat dimana makhluk hidup itu berada) tidak murni lagi, karena pengaruh terhadap habitat tersebut. Pencemaran lingkungan disebabkan oleh berbagai hal, terutama disebabkan perbuatan dan tingkah laku manusia yang tidak memperhatikan keserasian alam dan kelestariannya.[8]
Krisis lingkungan yang tengah terjadi sekarang ini adalah akibat kesalahan manusia menanggapi persoalan ekologinya, begitu menurut ahli sejarah, Lynn White Jr. apa yang dilakukan manusia terhadap lingkungan hidupnya bergantung pada apa yang mereka pikirkan tentang diri mereka sendiri dalam hubungannya dengan apa yang ada di sekitar mereka. Lebih tegas lagi dikatakannya, bahwa akar dari sumber krisis lingkungan manusia hari ini sangat dipengaruhi oleh keyakinan tentang alam kita dan takdirnya yaitu oleh agama.[9]
Pencemaran lingkungan itu dapat berupa:
Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan berbagai hal, seperti sampah-sampah plastik, kaleng-kaleng, rongsokan kendaraan yang sudah tua. Plastik tidak dapat hancur oleh proses pelapukan dan besi tua menimbulkan karat, sehingga tanah tidak dapat ditumbuhi tanaman.
Pemakaian pupuk yang terlalu banyak, tidak wajar dan tidak menurut aturan yang telah ditentukan bisa juga menyebabkan polusi tanah. Tanah pertanian menjadi kering dan keras, karena jumlah garam yang besar akan menyerap air tanah. Guna mencegah atau mengurangi polusi tanah ini maka pemakaian pupuk di daerah pertanian hendaklah menurut aturan yang telah ditentukan. Sampah-sampah pun harus dibuang di tempat pembuangan atau dibakar di tempat yang telah tersedia.[10]
Pencemaran udara
Pencemaran udara disebabkan bermacam-macam pula, bisa disebabkan asap keluar dari pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor dan bisa juga disebabkan hawa tubuh manusia atau pemukiman yang terlalu padat dan sesak. Makin besar jumlah penduduk, bersamaan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, makin banyak pula pabrik didirikan serta diproduksi mesin-mesin serta kendaraan bermotor untuk mencukupi kebutuhan penduduk, dan karenanya polusi udara semakin buruk.
Polusi udara dapat mengganggu pernapasan dan dapat menimbulkan penyakit pada alat-alat pernapasan, asma, bronkhitis, dan sebagainya. Hal itu disebabkan banyak gas yang membahayakan kesehatan bercampur dengan udara, seperti: gas karbon monoksida, dan partikel-partikel halus dari timah hitam, polusi udara juga bisa membahayakan lalu lintas, baik darat, laut maupun udara.
Pencemaran air
Pencemaran air dapat terjadi karena penggunaan zat-zat kimia yang berlebihan, seperti penggunaan DDT, endrin melebihi dosis yang telah ditentukan. Pencemaran itu dapat pula disebabkan bahan pencuci yang dibuang ke sungai. Yang sering tidak disadari ialah pembabatan hutan di pegunungan yang menyebabkan erosi tanah dan banjir berkepanjangan sehingga air yang semestinya bening menjadi keruh.[11]
Pencemaran suara
Suara juga bisa tercemar, karena berbagai akibat kegiatan manusia yang semakin berdesakan dan hiruk pikuk di pabrik dan pemukiman. Pencemaran suara terutama dirasakan di kota-kota yaitu adanya suara kendaraan bermotor, kapal terbang, pabrik-pabrik, pasar-pasar, dan sebagainya. Suara yang terlalu bising mengganggu ketenangan, dapat menimbulkan gangguan jasmaniah dan rohaniah, misalnya gangguan jantung, kelenjar pernapasan, gangguan saraf, perasaan gelisah dan sebagainya.[12]

Kesimpulan
Menelaah uraian-uraian di atas nyatalah bahwa lingkungan hidup yang telah tersedia ini diciptakan Allah untuk kepentingan hidup manusia selaku salah satu komponen biotik dalam lingkungannya, manusia mempunyai kelebihan dari makhluk lain, yaitu akal dan budi. Dengan inilah manusia mempunyai kedudukan istimewa dalam lingkungannya. Dengan akal dan pikirannya, manusia banyak bertindak sehingga kebutuhan manusia lebih diutamakan dari kepentingan yang lain. Tetapi bagaimanapun manusia itu ada yang melestarikan dan ada yang merusak.

DAFTAR PUSTAKA
Kaelany HD, Islam dan Aspek-Aspek Kemasyarakatan, Bumi Aksara, Jakarta, 2000.
Fachruddin M. Mangunjaya, Konservasi Alam dalam Islam, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005.
Juli Soemirat Slamet, Kesehatan Lingkungan, Gajahmada University Press, Yogyakarta, 2002.
Amin Suyitno, dkk., Ilmu Alamiah Dasar, Wicaksana, Semarang, 2002.


[1] Kaelany HD, Islam dan Aspek-Aspek Kemasyarakatan, Bumi Aksara, Jakarta, 2000, hlm. 196.
[2] Fachruddin M. Mangunjaya, Konservasi Alam dalam Islam, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005, hlm. 8.
[3] Kaelany HD, op.cit., hlm. 197-198.
[4] Fachruddin M. Mangunjaya, op.cit., hlm. 9-10.
[5] Juli Soemirat Slamet, Kesehatan Lingkungan, Gajahmada University Press, Yogyakarta, 2002, hlm. 36.
[6] Kaelany HD, op.cit., hlm. 198.
[7] Ibid., hlm. 202-203
[8] Ibid., hlm. 204.
[9] Fachruddin M. Mangunjaya, op.cit., hlm. 7.
[10] Kaelany HD, op.cit., hlm. 204.
[11] Amin Suyitno, Mujiasih, Walid, Ilmu Alamiah Dasar, Wicaksana, Semarang, 2002, hlm. 23-24.
[12] Kaelany HD, op.cit., hlm. 204
Share:

AGAMA: PERUBAHAN SOSIAL DAN SUBLIMASI IDENTITAS


Hubungan agama dengan negara; hubungan Islam dengan demokrasi; Islamisasi ilmu atau hindunisasi ilmu; ekonomi Islam; kebangunan Islam; fundamentalisme agama dan perubahan pemikiran bisa jadi merupakan daftar asesoris dari grand wacana hubungan panjang dan (mungkin) tidak pernah selesai antara agama dengan perubahan sosial.
Agama melalui instrumen teologinya harus mengejar “kebaruan” pola interaksi sosial. Kapitalisme yang dulu dilahirkan oleh semangat agama, tapi kapitalisme yang dulu dilahirkan oleh semangat agama, tapi kapitalisme yang jaya hari ini tidak lagi memerlukan dukungan agama. Hubungan antara agama dengan perubahan sosial yaitu: pertama, pendapat yang menempatkan agama (harusnya) berubah mengikuti arus kondisi interaksi manusia. Kedua, lebih dipicu oleh kegelisahan terhadap perkembangan. Kondisi interaksi manusia hari ini yang semakin membangun jarak terhadap kontrol agama, kondisi hari inilah yang harus berubah menyesuaikan teks-teks agama. Pendapat pertama tersebut menempatkan agama sebagai suprastruktur sosial, agama bukanlah sebuah entitas otonom yang vakum dari interaksi sosial diluarnya. Bahkan entitas berubah mengikuti pergeseran struktur ekonomi dan struktur budaya.
Karen Armstrong bahkan menggunakan term Tuhan. A History of God dalam menggambarkan betapa agama terus berubah berdialektika dengan alam dan struktur sosialnya. Tuhan berevolusi.
Sebuah buku terbitan Cross cultural publication tahun 1994 yang diedit George B. Grose dan Benjamin J. Hubbart, The Abraham Connection : A Jew, Cristian and Muslim in Dialogue, diterjemahkan ke Indonesia tiga Agama satu Tuhan oleh penerbit Mizan, tahun 1998 persis memperkuat tesis Karen Armstrong dalam cara penuturan yang jauh berbeda. Buku ini disambut biasa saja oleh pengamat perilaku ke-agama-an atau para agamawan.
Tesis yang dikembangkan Karen Armstrong tersebut mensejajarkan agama dengan ide, filsafat, seni, hukum dan ideologi berada pada posisi superstruktur dari infrastruktur material. Secara substantif tesis ini bukan baru, bahkan jauh melampaui masa kelahiran Karl Marx (1818), tesis itu diintrodusir ilmuwan Muslim kelahiran Tunisia, Ibn Khaldun. Khaldun meneliti pengaruh lingkungan fisik terhadap bentuk-bentuk organisasi sosial primitif dan modern, hubungan antara kelompok dan berbagai fenomena kultural (kesenian, kerajinan, ilmu pengetahuan, solidaritas atau kohesi sosial). Kemudian Auguste Comte, Frederich Hegel dan kajian induktif secara monumental bermuara para Max Weber dalam studinya mengenai hubungan agama dengan perkembangan ekonomi.
Perang dingin teologi di kalangan Muslim terjadi dalam merespon implikasi perspektif. Perspektif materialisme menempatkan agama hanya sebagai bagian dari ragam institusi yang ada di dalam masyarakat dan berlokasi di ujung mata rantai ketika terjadi perubahan sosial. Tesis yang menempatkan agama sebagai suprastruktur sama dengan penonjolan sisi antroposentris difahami bahwa agama kemanfaatannya selalu pada ukuran-ukuran kemanusiaan. Agama bagaimanapun selalu menampilkan dua sisi tersebut. Pada masyarakat Islam, kita dapat memperlakukan al-Qur'an posisi antroposentris ketika memandang al-Qur'an yang kehadirannya semata-mata sebagai petunjuk manusia maka berpendapat tidak ada ayat yang begitu saja tersembunyi tanpa dimaknai dalam konteks interaksi antar manusia. Walaupun perlu catatan khusus perbedaan keberlawanan tesis ini pada komunitas Islam Sunni dan Islam Syi’ah.
Jauh lebih mendasar gugatan terhadap sistem otoritas agama yang ditujukan terhadap syarat-syarat menafsir kebenaran agama yang disusun ulama dalam ilmu syari’ah, tafsir tauhid 10 abad yang lalu.
Meskipun gerakan semacam JIL (Jaringan Islam Liberal) menarik diri dari upaya yang bersifat advokatif secara langsung namun memberikan ruh emansipatoris yang kuat bagi generasi baru oleh Kuntowijoyo di atas dikenalkan sebagai muslim yang tanpa masjid. Generasi baru yang sekarang ini (atau sejak 1998) bermain pada gerakan politik jalanan dari rentang ideologi gerakan yang paling kiri hingga ke ujung kanan. Kuntowijoyo menggambarkan berikut, “Kita tidak boleh sakit hati dengan penolakan mereka terhadap otoritas KUI, MUI, ormas-ormas dan tokoh-tokoh Islam lain yang menganggapnya bukan muslim.
Ragam pemikiran agama atau teologi hadir dalam kerangka merespon persoalan yang dirumuskan tersebut di atas sebagai akibat dari gerak struktur sosial yang tak terkendali. Pembaharuan pemikiran Islam dilakukan Cak Nur yang terintroduksi tahun 70-an, menempatkan perspektif modernitas sebagai kenyataan sejarah. Umat Islam, menurutnya harus meletakkan agama sebagai sebuah realitas tersendiri dari wilayah negara yang kemudian terkenal dengan jargon “ Islam Yes, Politik No”.
Dr. Abudin Nata menggali sebanyak 12 bentuk gerakan teologi di Indonesia. Kedua belas gerakan teologi tersebut pada dasarnya mempunyai rujukan sejarah dalam Islam, walaupun banyak diantaranya sangat sumin, yaitu Islam fundamentalis, Islam teologis-normatif, Islam eksklusif, Islam rasional, Islam transformatif, Islam aktual, dan Islam inklusif-pluralis. Tutur Comte perjalanan sejarah masyarakat harus berujung pada sebuah agama generik, Comte menyebut agama humanisme. Giddeiis menambahkan ujung sejarah sesungguhnya berada pada kompleksitas (dualitas yang antagonis) tidak sesederhana yang digambarkan dalam hukum 3 tahap. Masyarakat era positivistik sebagai tahapan akhir dari pengembangan masyarakat itu ternyata mengandung kontradiksi-kontradiksi di dalamnya.
Kebangkrutan universitas dan sekolah menjadi awal babak baru lahirnya ilmu sebagai otoritas yang sesungguhnya. Term impersonal dalam masyarakat ke depan bukan harus dipahami sebagai  non personal dalam arti organisasi , tetapi berada dalam abstraksi nilai yaitu ilmi.
Nasib agama, yang juga sebuah abstraksi sebuah nilai dalam masyarakat impersonal akan sangat bergantung pada eksistensi otoritas ilmu.
Merujuk teori klasik, Emile D. melalui konseptualisasi masyarakat mekanik-masyarakat organik misalnya, identitas primordial menjadi tidak penting atau cenderung ditinggalkan dalam pergeseran mesyarakat mekanik nya masyarakat organik, untuk identitas primordial menjadi sublim.
Comte secara monumental meletakkan koseptualisasi ajaran perjalanan masyarakat, dan prediksi runtuhnya peran agama di tahap akhir perkembangan organisasi sosial itu. Banyak kalangan menilai pewacanaan Comte ini sebagai bukan teori. Comte membagi tiga tahapan perkembangan peradaban masyarakat, dari teologik kemetafisik dan berakhir pada positivistic. Meskipun konsep tualisasinya mengalami teoritikus klasik, namun yang dianggap sebagai kelemahan adalah mengotomatiskan perkembangan masyarakat dalam 3 (tiga) tahap secara disurit. Sehingga menemukan kesulitan jika konseptualisasinya digunakan untuk memotret kondisi masyarakat hari ini. Misalkan, relejiusitas atau bahkan aspek mistis ternyata juga hadir bersama-sama praktek teknologi modern.
Islam asli menurut Bassam Tibi ternyata hanya bermakna Arab jadi Arab Sentris. Masyarakat Arab bahkan memandang Islam syi’ah sebagai agamanya orang Iran. Mukti Ali ketika memberikan orasi pada konferensi filsafat tahun 1979 mengenai konsepsi orang Indonesia tentang Islam ternyata menimbulkan polemik bagi kalangan profesor al-Azhar, karena menurut mereka hanya ada satu Islam yang monolitik, yaitu Islam Arab. Zuhaini Misrawi cendekiawan muda kelahiran Sumenep pernah mempolemikan Islam dan budaya lokal. Maka penelusuran sejarah menjadi sangat lebih penting untuk mendapatkan gambaran otentisitas agama Islam dibandingkang merujuk langsung pada term-term normatif. Untuk kemudian membedakannya dengan budaya atau kebiasaan sebuah komunitas. Cara kritis ini dianjurkan Peter L. Berger dalam terminologi debugking, semacam motif mengikis kepalsuan yang inheren dalam realitas sosial.
Dalam wacana keagamaan sesungguhnya manusia hanya sampai pada dimensi historisitas agama tidak pernah sampai pada normativitas agama.
Share:

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA


Kekerasan dalam rumah tangga acapkali kita lihat, kita dengar, bahkan ada pernah mengalaminya dan menyebabkan traumatik tersendiri bagi yang mengalaminya secara langsung.
Semakin meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga ini menyebabkan sebagian masyarakat tergugah untuk membantu mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga dengan cara membuka sebuah Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI).
Dan LBHI ini berguna untuk menampung segala keluh kesah tentang hal ihwal yang melanda kehidupan keluarga mereka, memberikan saran-saran yang bermanfaat untuk memperbaiki atau membangun kembali keutuhan rumah tangga.
Tetapi tampaknya niat baik ini kurang mendapat sambutan hangat dari masyarakat, mereka cenderung tertutup akan permasalahan yang mereka hadapi dengan dalih “ini adalah permasalahan keluarga dan bukan untuk konsumsi publik”, sehingga mereka enggan untuk terbuka dalam masalahnya.
Tentu saja hal ini menyulitkan LBH dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mereka yang membutuhkan bantuan, padahal sudah berbagai macam cara dilakukan untuk menarik simpati dari masyarakat, tapi karena rasa hormat yang tinggi terhadap pasangannya dan minimnya pengetahuan mereka tentang hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan rumah tangga sehingga mereka enggan untuk mengungkapkan apa yang telah terjadi dalam kehidupan keluarga mereka.
Jika kita tarik benang merah, kekerasan dalam rumah tangga dipicu oleh berbagai faktor:
1.      Rasa cemburu yang berlebihan
Rasa cemburu yang berlebihan menyebabkan kurang bebasnya pergerakan pasangan kita, baik dalam bergaul maupun bekerja, karena segala gerak-gerik perilaku kita selalu dicurigai.
2.      Faktor perekonomian
Memang tidak semua keluarga yang mempunyai perekonomian menengah ke bawah ini mempunyai masalah dengan kekerasan rumah tangga, tetapi sebagian besar keluarga yang mempunyai perekonomian menengah ke bawah rentan dengan masalah kekerasan. Hal ini dikarenakan rasa emosi yang muncul akibat tidak semua kebutuhan rumah tangga terpenuhi.
3.      Faktor hadirnya pihak ketiga
Untuk faktor yang ketiga ini memang faktor yang paling ditakuti dalam kehidupan rumah tangga, karena dengan faktor hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga ini akan memecah konsentrasi keharmonisan, kasih sayang bahkan komunikasi antara suami-istri. Banyak sekali kasus gagalnya rumah tangga seseorang akibat hadirnya pihak ketiga. Contoh: kasus Fahri Indarto yang merupakan suami dari Elma Theana yang kehidupan keluarga mereka kandas karena hadirnya Julianda Baros seorang pengusaha travel.
Ketiga faktor ini saling berhubungan satu sama lain dan ini tidak bisa dipisahkan.
Dan akibat terjadinya kekerasan dalam rumah tangga sangat bervariasi dan hal yang bersifat fisik sampai psikis, dampak yang berupa fisik ini antara lain: memar, luka bahkan bisa sampai cacat.
Dan dampak yang berupa psikis adalah trauma, psychoses (kelainan jiwa) karena terlalu banyak memendam perasaan psikosomatik.

Pandangan al-Qur’an tentang Kekerasan Rumah Tangga
Sebenarnya di dalam al-Qur’an telah mengatur tata cara pergaulan antara suami istri, hak-hak mereka dan kewajiban mereka, tentang bagaimana sebuah keluarga itu seharusnya berjalan, tetapi banyak sekali hal-hal yang tidak bisa diterapkan dalam kehidupan sekarang, hal ini dikarenakan konteks permasalahan yang berbeda.
Ayat-ayat al-Qur’an turun disesuaikan dengan kehidupan bangsa Arab pada saat itu yang berguna untuk memperbaiki kejahiliyahan mereka, baik dalam moral, fakir maupun tradisi / budaya dan untuk diterapkan pada zaman sekarang (zaman modern) dirasa kurang sesuai hal ini dikarenakan permasalahan semakin lama semakin berkembang.
Ada beberapa ayat al-Qur’an yang kurang bisa di adaptasi pada zaman sekarang seperti di dalam QS. Al-Ahzab 59 yang memerintahkan memakai kerudung sampai tertutup semua aurat. Hal ini dimaksudkan agar para wanita terhindar dari gangguan dan lebih mudah untuk dikenali.
Padahal pada zaman sekarang performance atau “good style” sangat dibutuhkan dalam sebuah pergaulan, baik pergaulan anak muda, pergaulan ibu-ibu dalam arisan maupun pergaulan para executive dalam menjalin bisnis dengan relasinya.
Jika dalam perkembangannya pasangan kita memaksakan kita untuk mengikuti gaya hidup seperti yang tercantum di atas, maka kebebasan yang kita miliki akan terkurung dalam sebuah paradigma yang dogmatis dan ini akan menimbulkan gejolak untuk melepaskan diri dari keterkungkungan tersebut, dan ini akan menimbulkan percekcokan atau ketidakharmonisan dan akan berbuntut pada sebuah kekerasan dalam rumah tangga.
Cara menanggulanginya
Kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya bisa diatasi atau ditanggulangi dengan berbagai macam cara dan keharmonisan bisa tercipta jika dalam suatu hubungan itu terdapat komunikasi yang lancar.
Komunikasi merupakan salah satu cara yang vital dalam menciptakan keluarga yang harmonis karena dengan komunikasi yang lancar kita dapat mengetahui apa yang diinginkan pasangan kita.
Share:

Monday 8 December 2014

PERAN ILMU PENGETAHUAN ALAM DAN TEKNOLOGI

PERAN ILMU PENGETAHUAN ALAM DAN TEKNOLOGI TERHADAP PRIKEHIDUPAN MANUSIA
Dampak atau efek dari ilmu alamiah dan teknologi yang telah di- kembangkan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhannya sehingga lebih mudah dan menyenangkan dan dapat bersifat positif artinya benar-benar bermanfaat dan dapat juga bersifat negatif, karena menimbulkan akibat sampingan. Akibat negatif itu apabila dibiarkan akan membawa malapetaka. Oleh karena itu setelah manusia mengetahui beberapa hasil alamiah dan teknologi, manusia mencoba mengatasi juga dengan ilmu alamiah dan teknologi yang baru yaitu:
a.       Sandang
Ilmu pengetahuan alam dan teknologi telah banyak sumbangannya dalam bidang sandang, andaikan tidak maka kita barang kali masih hidup dalam zaman purba dimana manusia masih menggunakan kulit kayu atau daun-daun sebagai penutup tubuh kita. Baik pada abad yang lalu maupun masa kini ilmu pengetahuan alam dan teknologi telah menolong manusia dalam pengadaan sandang berupa tekstil.
b.      Papan
Dampak positif ilmu pengetahuan alam dan teknologi dalam bidang papan yaitu manusia telah mampu membuat rumah, tembok dan gedung-gedung pencakar langit dengan penuh kenyamanan.
c.       Pangan
Dampak positif dalam memperoleh bibit unggul yaitu bisa memproduksi bibit unggul yang banyak dalam waktu yang relatif singkat melalui nuklir .
Dampak negatif contohnya dalam pemakaian racun pemberantas hama  tanaman, pestisida ternyata tidak saja dapat memberantas hama tetapi juga bisa membunuh hewan ternak
PERAN ILMU PENGETAHUAN ALAM DAN TEKNOLOGI TERHADAP SUMBER DAYA ALAM 
Peran Ilmu Pengetahuan Alam dan teknologi terhadap sumber daya alam meliputi:
a.       Minyak bumi
Minyak bumi merupakan bahan galian yang tidak dapat diperbarui (unrenewable) yang artinya sekali pun habis yang terbentuk secara alamiah dalam proses jutaan tahun lamanya yang jumlahnya terbatas.
b.      Batu bara 
Batu bara hampir serupa dengan hasil pembakaran minyak bumi keduanya merupakan salah satu sumber daya alam yang tak dapat diperbarui.      
c.       Air
Air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui.
d.      Hutan, hewan dan ternak
Hutan, hewan dan ternak merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui, tetapi teknologi modern dapat menyebabkan sumber daya alam tersebut menjadi tidak berdaya atau tidak dapat diperbaharui, misalnya pembabatan hutan yang semena-mena menyebabkan  hutan mati.
e.       Tanah
Tanah pertanian sebagai sumber daya sebenarnya dapat diperbarui artinya tanah itu dapat dipergunakan berulang-ulang bila dipelihara baik-baik.
f.       Sumber daya zat radioaktif
Zat-zat radioaktif merupakan sumber daya alam yang sangat penting karena zat ini dapat ikut menentukan nasib manusia di masa mendatang. Zat ini memang sangat membahayakan. Zat ini ditemukan oleh Madam Curie.
Zat yang timbul dari zat radioaktif ada 3 macam yaitu:
a.       sinar a (alpa) yang bermuatan listrik positif
b.      sinar b (beta) yang bermuatan listrik negatif
c.       sinar y (gamma) yang tidak bermuatan listrik
Berdasarkan Undang-Undang Republik indonesia No. 4 Tahun 1982  tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup sumber daya diterangkan sebagai berikut: Sumber daya alam adalah lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya buatan.
Sumber daya alam pada dasarnya dapat dibagi menjadi:
a.       sumber daya manusia dimana tercakup kualitas dan kuantitas pengetahuan dan ketrampilan kebudayaan juga sarana  dan lembaga  swadaya masyarakat .
b.      sumber daya fisik (sumber daya alam dan buatan) dapat dibedakan menjadi;
Ø   Sumber  alam hayati yang terdiri dari  flora dan fauna.
Ø   Sumber alam non hayati  meliputi tanah, air, udara, dan mineral (minyak bumi batu bara gas alam dsb).
Ø   Sumberdaya strategis.
Sumber daya hutan
Beberapa fungsi hutan adalah:
a.       sebagai hutan lindung  yang menjaga kelestarian tanah  dan tata air wilayah
b.      sebagai suaka alam
c.       sebagai hutan produksi  yang menghasilkan berbagai komoditi  ekspor
Sumber daya air
Air merupakan salah satu sumber kehidupan yang penting. Beberapa sumber daya air yang kita kenal:
Ø  Air permukaan berupa danau air tawar, danau, air asin, sungai besar, sungai kecil yang meliputi 0,017 persen dari persedian air di dunia.
Ø  Air permukaan berupa lengas tanah, air tanah dan air tanah dalam.
Ø  Tudung es dan gletser.
Ø  Atmosfer.
Ø  Samudera yang merupakan sumber air terbesar.
Pelestarian kualitas air dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu penyediaan air, pemanfaatan air dan pembangunan limbah ke dalam perairan. Penurunan kualitas air akibat pencemaran air sebagian besar terjadi di daerah-daerah yang sulit mendapatkan air terutama terjadi di kota-kota dan daerah industri.
Sumber daya tanah
Tanah merupakan lingkungan yang mempunyai peranan sangat penting bagi manusia terutama sejak orang mulai mempergunakan tanah untuk bercocok tanam.
Perusakan tanah terjadi apabila:
Ø   tanah tidak dapat berfungsi
Ø   tanah yang gembur menjadi tanah yang padat
Ø   terjadi pencemaran tanah
Sumber daya laut
Laut di Indonesia meliputi wilayah seluas tiga setengah kali luas derajat. Peranan laut sangat penting bagi produksi pangan.
PERAN ILMU PENGETAHUAN ALAM DAN TEKNOLOGI  TERHADAP INDUSTRI
Manusia membutuhkan berbagai macam barang kebutuhan. Namun teknologi dapat menimbulkan keuntungan dapat pula menimbulkan kerugian dalam memproduksi suatu barang
PERAN ILMU PENGETAHUAN ALAM DAN TEKNOLOGI TERHADAP TRANSPORTASI DAN KOMUNIK ASI
a.       Transportasi  
Transportasi merupakan sarana penghubung suatu daerah dengan daerah lainnya.
b.      Komunikasi
Komunikasi merupakan sarana penghubung. Pembicaraan telepon antar benua diperkenalkan melalui telegram pada abad 19.
USAHA MANUSIA UNTUK MASA MENDATANG               
a.      Usaha mencari sumber daya energi non-konvensional
1)      Energi matahari
Matahari merupakan sumber energi yang tidak ada habis-habisnya. Manusia dalam kehidupan sehari-harinya tentu membutuhkan energi matahari, karena cahaya matahari dapat menjadi energi listrik atau energi panas.
2)      Energi panas bumi
Disebut juga energi geothermal yang dapat kita manfaatkan adalah energi panas bumi berasal dari magma. Magma adalah batuan cair / panas yang terdapat dalam kulit / kerak bumi.
3)      Energi angin
Angin adalah udara yang bergerak. Sekarang ini angin dimanfaatkan untuk menggerakkan pompa-pompa air untuk mendapatkan air bersih. Dan juga memanfaatkan energi angin untuk diubah menjadi energi listrik.
4)      Energi pasang surut
Adalah salah satu bentuk energi yang terdapat di bumi yang tidak bersumber dari cahaya matahari.
5)      Energi brogas
Adalah gas yang dihasilkan dari sisa-sisa jasad hidup yang diuraikan oleh bakteri pengurai melalui proses pembusukan, misal: sampah, kotoran kerbau atau sapi.
6)      Energi biomassa
Adalah segala jasad hidup, berupa sampah-sampah organik, misal: sisa-sisa produksi pertanian.
b.      Usaha manusia untuk melestarikan
Pengembangan pengetahuan dan teknologi berperan sekali dalam:
-          Satelit komunikasi
-          Telepon ensiklopedi
-          Komputer
-          Robot
Share:

Featured post

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI

Faktor Keturunan ( hereditas ) Hereditas merupakan faktor pertama yang mempengaruhi perkembangan individu. Dalam hal ini hereditas diartik...

Popular Posts

Pageviews

Powered by Blogger.