Fidzilal
al-Qur’an dipandang sebagai tafsir gerakan (haraqiyah), karena salah
satu tujuan fundamentalnya adalah mengenalkan kepada kaum muslimin sekarang
ini, tentang akan adanya fungsi alamiah haraqiyah al-Qur’an, menjelaskan
karakternya yang hidup dan bernuansa jihad, memperlihatkan pada mereka akan
metode al-Qur’an dalam pergerakan dan jihad melawan kejahiliahan yang akan kita
lalui, dengan mengikuti petunjuknya, menjelaskan jalan yang lurus dan
lain-lain.[1]
PEMBAHASAN
A.
Biografi Sayyid Qutub
Nama lengkapnya adalah Sayid Qutub Ibrahim Husain Syadzili. Ia lahir pada
tanggal 29 Oktober 1906 di Mausyah, yakni salah satu wilayah propinsi Asyut.[2] Di
dataran tinggi Mesir. Ia tidak seperti agitator, bentuk tubuhnya kecil, pendek,
kulitnya hitam dan bicaranya lembut.[3]
Sayyid Qutub konon telah hafal diluar kepala seluruh al-Qur’an secara
utuh dan akurat, ketika berumur sebelas tahun.[4] Ia
adalah seorang kritikus sastra, novelis, pujangga, pemikir Islam dan aktivis
Islam paling terkenal pada abad dua puluh. Bahkan Ia
terkenal melebihi Hasan al-Banna (1906-1946), pendiri ikhwan al- Muslimin,. Ia
disejajarkan dengan Abu al- A‘la Maududi di Pakistan (1903-1979), Ani Syari’ati
(1933-1977) dan Ayatullah Fuhullah al- Musawi Khomeini (1902-1989) di Iran,
dalam karirnya beliau sebagai pemikir dan aktivis Islam.[5] Sebagai
tokoh reformasi modern Islam, Ia tidak dikelompokkan dengan tokoh-tokoh yang
lain, seperti M. Abduh, yang mencoba mendekatkan Islam pada gagasan keagamaan
barat yang konsisten dengan rasionalitas sains dan sekularisme masyarakat. Dari
sini dapat ditemukan perbedaan, bahwa Sayid Qutub justru melawan kemodernan dengan
cara yang modern.
B.
Latar Belakang Penulisan Tafsir
Fi Dzilalil Qur’an
Sayyid Qutub menamakan tafsirnya dengan nama dan judul yang sensasional, Fi
Dzilal al- Qur’an, bukan karena suatu yang kebetulan, akan tetapi Ia memiliki
bayangan dalam diri dan eksistensinya, serta inspirasi-inspirasinya dalam
perasaannya. Ia ingin menunjukkan kepada kita, bahwa sesungguhnya ayat “Al-Qur’an”
mempunyai naungan yang rindang dibalik makna-maknanya.
Menurut DR. Shalah, dalam bukunya Manhaj al-Haraki Fi dzilalil
Qur’an, mengenai latar belakang penulisannya, ketika majalah Al-Muslimun terbit
pada akhir tahun 1951 M. Pemimpin redaksi majalah tersebut adalah Sayid
Ramadhan, meminta kepada Sayyid Qutub untuk aktif menyumbangkan tulisannya dalam
setiap bulannya, dan diharapkan makalah tersebut dalam tema bersambung. Dari
sinilah kesenangan Sayyid yang terpendam menjadi bangkit, yang kemudian Sayyid
aktif menuangkan segala gejolak pemikiran Islamnya yang terinfiltrasi dari Al-
Qur’an dengan tema Fi Dzilalil Qur’an.
C.
Metode dan Corak
Penafsiran Sayyid Qutub Dalam Tafsir Fi
Dzilalil Qur’an
Corak yang digunakan Sayyid Qutub dalam tafsir fidzilalil Qur’an. Edisi
pertama maupun edisi kedua termasuk corak adabi ijtima’i. Yaitu penafsiran Al-Qur’an
dengan melengkapkan segi balaghah Al-Qur’an an kemu’jizatannya menjelaskan
makna dan sasaran yang dituju oleh Al-Qur’an, menerapkan hukum-hukum alam yang
agung dan tatanan kemasyarakatan yang dikandungnya, mampu memecahkan
problematika umat Islam khususnya dan manusia umumnya.[6]
Metode tafsir yang digunakan Sayyid Qutub dalam tafsir fi dzilalil Qur’an
adalah metode tahlili, yaitu menafsirkan ayat per ayat, surat per surat sesuai
dengan urutan mushaf Utsmani dijelaskan arti yang dikehendaki. Sasaran yang
dituju dan kandungan ayat, menjelaskan apa yang dapat di istimbatkan dari ayat,
serta mengemukakan kaitan ayat sebelum dan sesudahnya merujuk kepada sebab
turunnya ayat dan kutipan hadits.[7]
D.
Pemikiran dan Karya-karya
Sayyid Qutub
Sayyid dinilai termasuk diantara fundamentalis seperti Hasan Al- Banna,
Maududi dan Muhammad Ghazali yang mengecam segala macam nasionalisme,
linguistik, etnis, maupun liberal, menurut mereka itu merupakan dominasi asing
yang harus dilawan, yang bisa menjadi satu-satunya landasan ajaran-ajaran
partikularistik ini tidak harus dirumuskan dalam bahasa Nasionalisme.[8]
Sayyid Mempersonifikasikan kegigihan gerakan Islam dalam menentang barat
dan pimpinan masyarakat Islam yang mereka nilai mengabaikan hukum Allah.[9]
Sayyid juga mewariskan sejumlah kajian dan studi yang bersifat sastra
maupun studi keislaman, dibawah ini adalah buah pemikiran yang telah
diterbitkan (sesuai cetakan pertama) yang terdapat dalam bukunya DR. Shalah
Abd. Al- Fatah Al- Khaladi.[10]
Yaitu :
1.
Muhimmah Al- Sya’ir, Fi al-
Hayah wa Syir al- Jail al- Hadhir (1993)
2.
Al- Syathi’ al- Majhul, Kumpulan
sajak Sayyid Qutub satu-satunya (1935)
3.
Naqd Kitab : Mustaqbal al-
Tsaqafah fi Mishr, Li al- Puktur Thaha Husain
4.
Al-Tashwir al- Fanni fi Al-
Qur’an, buku keislaman Sayyid Qutub yang pertama (April 1985)
5.
Thifl Min al- Qaryah,
berisi gambaran Desa Sayyid Qutub, serta catatan masa kecilnya sewaktu di Desa
(1946)
E.
Tujuan-tujuan Fundamental Tafsir
Fi Dzilalil Qur’an
1.
Menghilangkan jurang yang dalam
antara kaum muslimin sekarang dengan Al- Qur’an Al- karim dan melebur
penghalang yang tebal, antara hati mereka dengan Al- Quran.[11]
2.
Mengenalkan kepada kaum Muslimin
sekarang ini, akan fungsi amaliah haraqiyah al-Qur’an. Menjelaskan karakternya yang
hidup dan bernuansa jihad, juga memperlihatkan kepada mereka mengenai metode al-Qur’an
dalam pergerakan dan jihad melawan kejahiliahan.[12]
3.
Membekali orang Muslim sekarang
ini dengan petunjuk amaliah tertulis menuju ciri-ciri kepribadian Islam yang di
tuntut.[13]
4.
Mendidik orang muslim dengan pendidikan
Qur’ani Islami Integral, membangun kepribadian Islam yang efektif, menjelaskan
karakteristik dan ciri-cirinya, faktor-faktor pembentukan dan kehidupannya,
serta pengaruhnya di dalam kehidupan nyata.
[1] M.
Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, Bandung, Mizan, Cet. XII, 1998, hlm.
129-130.
[2]
Shalah Abd Al-Fatah Al-Khalidi, Pengantar Memahami Ilmu Tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an
Sayyid Qutub, Terjemahan Salafuddin Abu Sayyid, Solo: Internedia, 2001.
hlm. 23.
[3]
Keren Amstrong, Berperang Demi Tuhan, Terjemah, Satrio Wahono, M. Helmi
dan Abdullah Ali, Bandung, Mizan dan
Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2001, hlm. 378.
[4]
Shalah Abd al-Fatah al-Khalidi, Pengantar Memahami Ilmu Tafsir, hlm.44.
[5]
John L. Esposito (ed), “Qutlab”, Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern,
Terjemah, Eva Y.N Femmy Shahrani, Jarot W, Purwanto, Rofiks S, Bandung, Mizan,
Cet.I, 2001. Jilid V, hlm. 69
[6]
DR. Ali Hasan Al- Aridl, Sejarah dan Metodologi Tafsir, Penerjemah:
Ahmad Akrom, Rajawali, Jakarta,
1992, hlm. 71.
[7] Ibid.,
hlm. 42.
[8] M.
Chirzin, Jihad Menurut Sayyid Qutub, dalam Tafsir Dzilalil Qur’an, Solo,
Era Intermedia, 2001, hlm. 32.
[9] Ibid.
[10]
Shalah Abd. Al-Falah Al- Khaladi, Pengantar Memahami Ilmu Tafsir, hlm.
41-43.
[11]
M. Chirzin, Jihad Menurut Sayyid Qutub, hlm. 141-142.
[12]
Shalah Abd. Al- Fatah Al- Khalidi, Pengantar Memahami Ilmu Tafsir, hlm.
128.
[13] Ibid,
hlm. 129-130.
0 comments:
Post a Comment