Wednesday 20 May 2015

TAFSIR FI DZILALIL QUR’AN


Fidzilal al-Qur’an dipandang sebagai tafsir gerakan (haraqiyah), karena salah satu tujuan fundamentalnya adalah mengenalkan kepada kaum muslimin sekarang ini, tentang akan adanya fungsi alamiah haraqiyah al-Qur’an, menjelaskan karakternya yang hidup dan bernuansa jihad, memperlihatkan pada mereka akan metode al-Qur’an dalam pergerakan dan jihad melawan kejahiliahan yang akan kita lalui, dengan mengikuti petunjuknya, menjelaskan jalan yang lurus dan lain-lain.[1]

PEMBAHASAN
A.    Biografi Sayyid Qutub
Nama lengkapnya adalah Sayid Qutub Ibrahim Husain Syadzili. Ia lahir pada tanggal 29 Oktober 1906 di Mausyah, yakni salah satu wilayah propinsi Asyut.[2] Di dataran tinggi Mesir. Ia tidak seperti agitator, bentuk tubuhnya kecil, pendek, kulitnya hitam dan bicaranya lembut.[3]
Sayyid Qutub konon telah hafal diluar kepala seluruh al-Qur’an secara utuh dan akurat, ketika berumur sebelas tahun.[4] Ia adalah seorang kritikus sastra, novelis, pujangga, pemikir Islam dan aktivis Islam paling terkenal pada abad dua puluh. Bahkan Ia terkenal melebihi Hasan al-Banna (1906-1946), pendiri ikhwan al- Muslimin,. Ia disejajarkan dengan Abu al- A‘la Maududi di Pakistan (1903-1979), Ani Syari’ati (1933-1977) dan Ayatullah Fuhullah al- Musawi Khomeini (1902-1989) di Iran, dalam karirnya beliau sebagai pemikir dan aktivis Islam.[5] Sebagai tokoh reformasi modern Islam, Ia tidak dikelompokkan dengan tokoh-tokoh yang lain, seperti M. Abduh, yang mencoba mendekatkan Islam pada gagasan keagamaan barat yang konsisten dengan rasionalitas sains dan sekularisme masyarakat. Dari sini dapat ditemukan perbedaan, bahwa Sayid Qutub justru melawan kemodernan dengan cara yang modern.
B.     Latar Belakang Penulisan Tafsir Fi Dzilalil Qur’an
Sayyid Qutub menamakan tafsirnya dengan nama dan judul yang sensasional, Fi Dzilal al- Qur’an, bukan karena suatu yang kebetulan, akan tetapi Ia memiliki bayangan dalam diri dan eksistensinya, serta inspirasi-inspirasinya dalam perasaannya. Ia ingin menunjukkan kepada kita, bahwa sesungguhnya ayat “Al-Qur’an” mempunyai naungan yang rindang dibalik makna-maknanya.
Menurut DR. Shalah, dalam bukunya Manhaj al-Haraki Fi dzilalil Qur’an, mengenai latar belakang penulisannya, ketika majalah Al-Muslimun terbit pada akhir tahun 1951 M. Pemimpin redaksi majalah tersebut adalah Sayid Ramadhan, meminta kepada Sayyid Qutub untuk aktif menyumbangkan tulisannya dalam setiap bulannya, dan diharapkan makalah tersebut dalam tema bersambung. Dari sinilah kesenangan Sayyid yang terpendam menjadi bangkit, yang kemudian Sayyid aktif menuangkan segala gejolak pemikiran Islamnya yang terinfiltrasi dari Al- Qur’an dengan tema Fi Dzilalil Qur’an.
C.    Metode dan Corak Penafsiran  Sayyid Qutub Dalam Tafsir Fi Dzilalil Qur’an
Corak yang digunakan Sayyid Qutub dalam tafsir fidzilalil Qur’an. Edisi pertama maupun edisi kedua termasuk corak adabi ijtima’i. Yaitu penafsiran Al-Qur’an dengan melengkapkan segi balaghah Al-Qur’an an kemu’jizatannya menjelaskan makna dan sasaran yang dituju oleh Al-Qur’an, menerapkan hukum-hukum alam yang agung dan tatanan kemasyarakatan yang dikandungnya, mampu memecahkan problematika umat Islam khususnya dan manusia umumnya.[6]
Metode tafsir yang digunakan Sayyid Qutub dalam tafsir fi dzilalil Qur’an adalah metode tahlili, yaitu menafsirkan ayat per ayat, surat per surat sesuai dengan urutan mushaf Utsmani dijelaskan arti yang dikehendaki. Sasaran yang dituju dan kandungan ayat, menjelaskan apa yang dapat di istimbatkan dari ayat, serta mengemukakan kaitan ayat sebelum dan sesudahnya merujuk kepada sebab turunnya ayat dan kutipan hadits.[7]
D.    Pemikiran dan Karya-karya Sayyid Qutub
Sayyid dinilai termasuk diantara fundamentalis seperti Hasan Al- Banna, Maududi dan Muhammad Ghazali yang mengecam segala macam nasionalisme, linguistik, etnis, maupun liberal, menurut mereka itu merupakan dominasi asing yang harus dilawan, yang bisa menjadi satu-satunya landasan ajaran-ajaran partikularistik ini tidak harus dirumuskan dalam bahasa Nasionalisme.[8]
Sayyid Mempersonifikasikan kegigihan gerakan Islam dalam menentang barat dan pimpinan masyarakat Islam yang mereka nilai mengabaikan hukum Allah.[9]
Sayyid juga mewariskan sejumlah kajian dan studi yang bersifat sastra maupun studi keislaman, dibawah ini adalah buah pemikiran yang telah diterbitkan (sesuai cetakan pertama) yang terdapat dalam bukunya DR. Shalah Abd. Al- Fatah Al- Khaladi.[10] Yaitu :
1.      Muhimmah Al- Sya’ir, Fi al- Hayah wa Syir al- Jail al- Hadhir (1993)
2.      Al- Syathi’ al- Majhul, Kumpulan sajak Sayyid Qutub satu-satunya (1935)
3.      Naqd Kitab : Mustaqbal al- Tsaqafah fi Mishr, Li al- Puktur Thaha Husain
4.      Al-Tashwir al- Fanni fi Al- Qur’an, buku keislaman Sayyid Qutub yang pertama (April 1985)
5.      Thifl Min al- Qaryah, berisi gambaran Desa Sayyid Qutub, serta catatan masa kecilnya sewaktu di Desa (1946)
E.     Tujuan-tujuan Fundamental Tafsir Fi Dzilalil Qur’an
1.      Menghilangkan jurang yang dalam antara kaum muslimin sekarang dengan Al- Qur’an Al- karim dan melebur penghalang yang tebal, antara hati mereka dengan Al- Quran.[11]
2.      Mengenalkan kepada kaum Muslimin sekarang ini, akan fungsi amaliah haraqiyah al-Qur’an. Menjelaskan karakternya yang hidup dan bernuansa jihad, juga memperlihatkan kepada mereka mengenai metode al-Qur’an dalam pergerakan dan jihad melawan kejahiliahan.[12]
3.      Membekali orang Muslim sekarang ini dengan petunjuk amaliah tertulis menuju ciri-ciri kepribadian Islam yang di tuntut.[13]
4.      Mendidik orang muslim dengan pendidikan Qur’ani Islami Integral, membangun kepribadian Islam yang efektif, menjelaskan karakteristik dan ciri-cirinya, faktor-faktor pembentukan dan kehidupannya, serta pengaruhnya di dalam kehidupan nyata.



[1] M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, Bandung, Mizan, Cet. XII, 1998, hlm. 129-130.
[2] Shalah Abd Al-Fatah Al-Khalidi, Pengantar Memahami Ilmu Tafsir Fi Zhilal Al-Qur’an Sayyid Qutub, Terjemahan Salafuddin Abu Sayyid, Solo: Internedia, 2001. hlm. 23.
[3] Keren Amstrong, Berperang Demi Tuhan, Terjemah, Satrio Wahono, M. Helmi dan Abdullah Ali, Bandung, Mizan dan  Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2001, hlm. 378.
[4] Shalah Abd al-Fatah al-Khalidi, Pengantar Memahami Ilmu Tafsir, hlm.44.
[5] John L. Esposito (ed), “Qutlab”, Ensiklopedi Oxford Dunia Islam Modern, Terjemah, Eva Y.N Femmy Shahrani, Jarot W, Purwanto, Rofiks S, Bandung, Mizan, Cet.I, 2001. Jilid V, hlm. 69
[6] DR. Ali Hasan Al- Aridl, Sejarah dan Metodologi Tafsir, Penerjemah: Ahmad Akrom, Rajawali, Jakarta, 1992, hlm. 71.
[7] Ibid., hlm. 42.
[8] M. Chirzin, Jihad Menurut Sayyid Qutub, dalam Tafsir Dzilalil Qur’an, Solo, Era Intermedia, 2001, hlm. 32.
[9] Ibid.
[10] Shalah Abd. Al-Falah Al- Khaladi, Pengantar Memahami Ilmu Tafsir, hlm. 41-43.
[11] M. Chirzin, Jihad Menurut Sayyid Qutub, hlm. 141-142.
[12] Shalah Abd. Al- Fatah Al- Khalidi, Pengantar Memahami Ilmu Tafsir, hlm. 128.
[13] Ibid, hlm. 129-130.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Featured post

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI

Faktor Keturunan ( hereditas ) Hereditas merupakan faktor pertama yang mempengaruhi perkembangan individu. Dalam hal ini hereditas diartik...

Popular Posts

Pageviews

Powered by Blogger.