Friday 20 November 2015

SEJARAH AGAMA (2)

Bahasan ini merupakan kelanjutan dari bahasan sebelumnya, sejarah agama bagian pertama. 

5. Teori Sentimen Kemasyarakatan
“Teori Sentimen Kemasyarakatan”, berasal dari seorang sarjana ilmu filsafat dan sosiologi bangsa Perancis bernama E. Durkheim, dan diuraikan olehnya dalam bukunya Les Formes Elementaires de la Vie Religieuse (1912). Durkheim yang juga menjadi amat terkenal dalam kalangan ilmu antropologi budaya, pada pangkalnya mempunyai suatu celaan terhadap Tylor, serupa dengan celaan Marett tersebut di atas. Beliau beranggapan bahwa alam pikiran manusia pada masa permulaan perkembangan kebudayaannya itu belum dapat menyadari suatu faham abstrak “jiwa”, sebagai suatu substansi yang berbeda dari jasmani. Kemudian Durkheim juga berpendirian bahwa manusia pada masa itu belum dapat menyadari faham abstrak yang lain seperti perubahan dari jiwa menjadi ruh apabila jiwa itu telah terlepas dari jasmani yang mati. Celaan terhadap teori animisme Tylor itu termaktub dalam permulaan buku Les Formes Elementaires de la Vie Religieuse, tempat beliau mengumumkan suatu teori yang baru tentang dasar-dasar agama yang sama sekali berbeda dengan teori-teori yang pernah dikembangkan oleh para sarjana sebelumnya. Teori itu berpusat kepada beberapa pengertian dasar, ialah :
a.       Makhluk manusia pada waktu ia pertama kali timbul di muka bumi, mengembangkan aktivitas religi itu bukan karena ia mempunyai bayangan-bayangan abstrak tentang jiwa atau roh dalam alam pikirannya, yaitu suatu kekuatan yang menyebabkan hidup dan gerak di dalam alam, melainkan karena suatu getaran jiwa, suatu emosi keagamaan, yang timbul di dalam alam jiwa manusia dahulu, karena pengaruh suatu rasa sentimen kemasyarakatan.
b.      Sentimen kemasyarakatan itu dalam batin manusia dahulu berupa suatu kompleks perasaan yang mengandung rasa terikat, rasa bakti, rasa cinta dan sebagainya terhadap masyarakatnya sendiri, yang merupakan seluruh alam dunia di mana ia hidup.
c.       Sentimen kemasyarakatan yang menyebabkan timbulnya emosi keagamaan, yang sebaliknya merupakan pangkal daripada segala kelakuan keagamaan manusia itu, tentu tidak selalu berkobar-kobar dalam alam batinnya. Apabila tidak dipelihara, maka sentimen kemasyarakatan itu menjadi lemah dan latent, sehingga perlu dikobarkan kembali. Salah satu cara untuk mengobarkan kembali sentimen kemasyarakatan adalah dengan mengadakan suatu kontraksi masyarakat artinya dengan mengumpulkan seluruh masyarakat dalam pertemuan-pertemuan raksasa.
d.      Emosi keagamaan yang timbul karena rasa sentimen kemasyarakatan, membutuhkan suatu obyek tujuan. Sifat apakah yang menyebabkan barang sesuatu hal itu menjadi obyek daripada emosi keagamaan bukan terutama sifat luar biasanya, bukan pula sifat anehnya, bukan sifat megahnya, bukan sifat ajaibnya, melainkan tekanan anggapan umum dalam masyarakat. Obyek itu ada karena salah satu peristiwa kebetulan dalam sejarah kehidupan sesuatu masyarakat di masa lampau menarik perhatian banyak orang di dalam masyarakat. Obyek yang menjadi tujuan emosi keagamaan itu juga mempunyai obyek yang bersifat keramat, bersifat sacre, berlawanan dengan obyek lain yang tidak mendapat nilai keagamaan (ritual value) itu, ialah obyek yang tak-keramat, yang profane.
e.       Obyek keramat sebenarnya tidak lain daripada suatu lambang masyarakat. Pada suku-suku bangsa asli benua Australia misalnya, obyek keramat, pusat tujuan daripada sentimen-sentimen kemasyarakatan, sering berupa sejenis binatang, tumbuh-tumbuhan, tetapi sering juga obyek keramat itu berupa benda. Oleh para sarjana obyek keramat itu disebut totem. Totem itu (jenis binatang atau obyek lain) mengkonkritkan prinsip totem yang ada di belakangnya, dan prinsip totem itu adalah suatu kelompok tertentu di dalam masyarakat, berupa clan atau lain.
Pendirian-pendirian tersebut pertama di atas, ialah emosi keagamaan dan sentimen kemasyarakatan, adalah menurut Durkheim, pengertian-pengertian dasar yang merupakan inti atau essence daripada tiap religi, sedangkan ketiga pengertian lainnya ialah kontraksi masyarakat, kesadaran akan obyek keramat berlawanan dengan obyek tak-keramat, dan totem sebagai lambang masyarakat, bermaksud memelihara kehidupan daripada inti. Kontraksi masyarakat, obyek keramat dan totem akan menjelmakan (a) upacara, (b) kepercayaan dan (c) mitologi. Ketiga unsur tersebut terakhir ini menentukan bentuk lahir daripada sesuatu religi di dalam sesuatu masyarakat yang tertentu.
Susunan tiap masyarakat dari beribu-ribu suku bangsa di muka bumi yang berbeda-beda ini telah menentukan adanya beribu-ribu bentuk religi yang perbedaan-perbedaannya tampak lahir pada upacara-upacara, kepercayaan dan mitologinya. [1]

6.      Teori Wahyu Tuhan
“Teori Firman Tuhan”, pada mulanya berasal dari seorang sarjana antropologi bangsa Austria bernama W. Schmidt. Sebelum Schmidt sebenarnya ada sarjana lain yang pernah mengajukan juga pendirian tersebut. Sarjana lain ini adalah seorang ahli kesusasteraan bangsa Inggris bernama A. Lang.
Sebagai ahli kesusasteraan, Lang telah banyak membaca tentang kesusasteraan rakyat dari banyak suku bangsa di dunia. Di dalam dongeng-dongeng itu, Lang sering mendapatkan adanya seorang tokoh dewa yang oleh suku-suku bangsa bersangkutan dianggap dewa tertinggi, pencipta seluruh alam semesta serta isinya, dan penjaga ketertiban alam dan kesusilaan. Kepercayaan  kepada seorang tokoh dewa serupa itu menurut Lang terutama tampak pada suku-suku bangsa yang amat rendah tingkat kebudayaannya, dan yang hidup dari berburu atau meramu, ialah misalnya suku-suku bangsa berburu di daerah Gurun Kalahari di Afrika Selatan, yang biasanya disebut orang Bushman, suku-suku bangsa penduduk asli benua Australia, suku-suku bangsa Negrito di daerah hutan rimba di Kamerun dan Kongo, Afrika Tengah, penduduk kepulauan Andaman, penduduk pegunungan Tengah di Irian Timur, dan juga beberapa suku bangsa penduduk asli benua Amerika Utara. Berbagai hal membuktikan bahwa kepercayaan itu tidak timbul sebagai akibat pengaruh agama Nasrani atau Islam, maka kepercayaan tadi malahan tampak seolah-olah terdesak ke belakang oleh kepercayaan kepada makhluk-makhluk halus, dewa-dewa alam, ruh, hantu, dan sebagainya. A. Lang berkesimpulan bahwa kepercayaan kepada dewa tertinggi adalah suatu kepercayaan yang sudah amat tua, dan mungkin merupakan bentuk religi manusia yang tertua. Adapun pendiriannya itu diumumkannya dalam beberapa karangan, antara lain dalam buku yang berjudul The Making of Religion (1898).
Anggapan A. Lang terurai di atas, tak lama kemudian diolah lebih lanjut oleh W. Schmidt. Tokoh besar dalam kalangan ilmu antropologi ini adalah guru besar pada suatu perguruan tinggi yang pusatnya mula-mula di Austria, kemudian di Swiss, untuk mendidik calon-calon pendeta penyiar agama Khatolik dari organisasi Societas Verbi Divini. Di dalam suatu kedudukan serupa itu maka mudah dapat dimengerti bagaimana anggapan akan adanya kepercayaan kepada dewa-dewa tertinggi di alam jiwa bangsa-bangsa yang masih amat rendah tingkat kebudayaannya, adalah suatu anggapan yang amat cocok dengan dasar-dasar cara berpikir W. Schmidt dan juga dengan filsafatnya sebagai seorang pendeta agama Khatolik. Di dalam hubungan itu beliau percaya bahwa agama itu berasal dari titah Tuhan yang diturunkan kepada makhluk manusia pada masa permulaan ia muncul di muka bumi ini. Karena itulah adanya tanda-tanda daripada suatu kepercayaan kepada dewa pencipta, justru pada bangsa-bangsa yang paling rendah tingkat kebudayaanya (artinya yang paling tua menurut Schmidt), memperkuat anggapannya mengenai adanya titah Tuhan asli, atau Uroffenbarung itu. Demikianlah kepercayaan yang asli dan bersih kepada Tuhan, atau kepercayaan Urmonotheismus tadi itu malahan ada pada bangsa-bangsa yang tua yang hidup pada zaman ketika tingkat kebudayaan manusia masih rendah. Di dalam zaman kemudian, ketika makin maju kebudayaan manusia, maka makin kaburlah kepercayaan  asli terhadap Tuhan; makin banyak kebutuhan manusia, makin terdesaklah kepercayaan  asli itu oleh pemujaan kepada makhluk-mahluk halus, ruh, dewa, dan sebagainya.
Anggapan Schmidt sebagaimana diuraikan di atas dianut oleh beberapa orang sarjana yang untuk sebagian besar bekerja sebagai penyiar agama Nasrani dari organisasi Societas Verbi Divini. Di samping menjalankan tugas sebagai penyiar agama Nasrani di dalam berbagai daerah di muka bumi, mereka melakukan penelitian-penelitian antropologi budaya berdasarkan atas anggapan-anggapan pokok daripada guru mereka. Demikian antara lain, sarjana-sarjana itu mencari di dalam kebudayaan-kebudayaan di daerah mereka masing-masing akan adanya tanda-tanda suatu kepercayaan kepada dewa tertinggi.[2]
Beberapa manusia dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya memberikan penekan-penekanan khusus pada aspek-aspek tertentu dari agamanya itu. Sebagian ada yang menekankan pada penghayatan mistik, ada yang menekankan pada penalaran logika, penekanan pada aspek pengamalan ritual, dan ada juga yang menekankan pada aspek pelayanan (amal shalih). Untuk lebih jelasnya akan diuraikan sebagaimana berikut ini:
a.       Cara mistik. Dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya, sebagian manusia cenderung lebih menekankan pada pendekatan mistikal daripada pendekatan yang lain. Cara mistik seperti ini dilakukan oleh para sufi (pengikut tarekat) dan pengikut kebatinan (kejawen). Yang dimaksud dengan cara mistik itu sendiri adalah suatu cara beragama pengikut agama tertentu yang lebih menekankan pada aspek pengamalan batiniah (esoterisme) dari ajaran agama, dan mengabaikan aspek pengamalan formal, struktural dan lahiriyah (eksoterisme). Pada setiap pengikut agama apapun agamanya baik agama besar maupun agama lokal, selalu memiliki kelompok pengikut yang memberi perhatian besar pada cara beragama mistik ini. Di kalangan pengikut agama Islam dikenal dengan sufisme, dikalangan umat Katolik dikenal dengan hidup kebiaraan, begitu pula dikalangan Hindu maupun Budhisme. Beragama dengan cara mistik sangat digemari oleh masyarakat berkebudayaan tertentu, yang secara kultur dominan, mereka menekankan pada hal-hal mistikal tersebut, seperti sebagian masyarakat yang berkebudayaan jawa.[3] Kebudayaan jawa adalah tipe kebudayaan yang menekankan pada hidup kerohanian bersifat esoteris dan menjunjung tinggi harmonitas hidup sehingga kadangkala menyebabkan terjadinya sindritisme.[4]
b.      Cara penalaran, di samping penghayatan dan pengamalan agama cara mistik, ada pula cara penalaran, yaitu cara beragama dengan menekankan pada aspek rasionalitas dari ajaran agama. Bagi penganut aliran ini, bagaimana agama itu harus dapat menjawab masalah yang dihadapi penganutnya dengan jawaban yang masuk akal. Beragama tidak selamanya harus menerima begitu saja apa yang didoktrinkan oleh pimpinan agama, mereka menyenangi interpretasi yang bebas dalam menafsirkan teks dari kitab suci atau buku-buku agama lainnya. Dari tradisi Islam umpamanya, ada kelompok yang disebut mutakalimin atau para ahli ilmu kalam, yang banyak membicarakan teologi Islam dengan memakai dalil tekstual (naqli) dan dalil rasional (aqli). 
c.       Cara amal shalih. Cara beragama yang ketiga ini lebih menekankan penghayatan dan pengamalan agama pada aspek peribadatan, baik ritual formal maupun aspek pelayanan sosial keagamaan. Menurut kelompok ini, yang terpenting dalam beragama adalah melaksanakan amal shalih, karena indikator seseorang beragama atau tidak ialah dalam pelaksanaan segala amalan lahir dari agama itu sendiri. Tuhan memasukkan seorang manusia ke dalam surga adalah karena amal shalih orang tersebut yang dilakukan ketika ia masih hidup. Tidak ada artinya pengakuan dan iman dalam hati kalau tidak dinyatakan dalam amal perbuatan fisik dan perwujudan materi. Dalam agama Islam, kelompok ini lebih banyak mengikuti ajaran fiqih dan hukum-hukum agama mengenai tata cara amal shalih daripada amal yang lainnya.[5]
d.      Cara sinkretisme. Secara etimologis, sinkretisme berasal dari perkataan syin dan kretiozein atau kerannynai, yang berarti mencampurkan elemen-elemen yang saling bertentangan. Adapun pengertiannya adalah suatu gerakan di bidang filsafat dan teologi untuk menghadirkan sikap kompromi pada hal-hal yang agak berbeda dan bertentangan. Tercatat pada abad ke-2 dan ke-4 aliran Neo Platonisme berusaha menyatukan agama-agama penyembah berhala. Selanjutnya pada masa renaisans muncul usaha untuk menyatukan antara gereja Katolik Timur dan Katolik Barat. Pernah juga muncul gerakan untuk mengawinkan antara aliran Lutheran dengan aliran-aliran lain dalam Protestan. Sementara itu, dalam bidang filsafat pernah muncul usaha untuk mengharmoniskan pertentangan antara pemikiran Plato dan Aritoteles.[6]
Cara sinkretisme adalah cara-cara seseorang dalam menghayati dan mengamalkan agama dengan memilih-milih ajaran tertentu dari berbagai agama untuk dipraktekkan dalam kehidupan keagamaan diri sendiri atau untuk diajarkan kepada orang lain. Dalam prakteknya cara beragama sinkretisme ini dapat terjadi pada bidang kepercayaan, namun Tuhan umpamanya dikombinasikan “Gustiallah” atau “Allah Sang Hyang widi”, dapat juga dalam pelaksanaan ritual, dalam berdoa, dalam peralatan yang dipakai pada upacara keagamaan dan sebagainya.[7]


[1] Koejtaraningrat, Beberapa Pokok Antropologi Sosial, Dian Rakyat, Jakarta 1972, hlm. 223-224.
[2] Romdhon, et.al, Agama-agama di Dunia, IAIN Sunan Kalijaga , Press, Yogyakarta, 1988, hlm. 22-23
[3] Neils Mulder, Kepribadian Jawa dan Pembangunan Nasional, Gajah Mada Press, 1980, hlm. 20.
[4] Dadang Kahmad, Metode Penelitian Agama Perspektif Ilmu Perbandingan Agama, Pustaka Setia Bandung, 2000, hlm. 47.
[5] Ibid.
[6] Darori Amin (ed), Islam dan Kebudayaan Jawa, Gama Media, Yogyakarta, 2000, hlm. 87.
[7] Dadang Kahmad. Metode Penelitian Agama, hlm. 47-48. 
Share:

0 comments:

Post a Comment

Featured post

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI

Faktor Keturunan ( hereditas ) Hereditas merupakan faktor pertama yang mempengaruhi perkembangan individu. Dalam hal ini hereditas diartik...

Popular Posts

Pageviews

Powered by Blogger.