Saturday 12 November 2016

KEPEMIMPINAN WANITA

Ada yang beranggapan bahwa ajaran Islam tidak adil, terutama dalam hal kedudukan kaum Hawa. Mereka tidak mengerti apa sebabnya Islam menetapkan waris terhadap laki-laki lebih besar daripada wanita. Dalam menutup aurat, wanita lebih tertutup daripada pria, hal ini dianggap bahwa Islam tidak adil.
Sebelum kita mengetahui bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap kaum wanita, terlebih dahulu kita harus tahu dulu bagaimana kedudukan wanita di daerah luar Islam. Agama Manu di India sama sekali tidak mengenal adanya hak wanita, hak wanita terpisah dari laki-laki, baik ayahnya, suaminya, maupun anaknya. Contoh, apabila suami meninggal, si istri harus bersatu dengan keluarga suaminya, selanjutnya dia tidak memiliki hak untuk mengatur kehidupannya sendiri. Bahkan lebih kejam lagi, mereka tidak mengakui hak wanita untuk bergaul di masyarakat, dan wanita tidak berhak hidup apabila suaminya wafat, dia harus mengikuti suaminya wafat dengan cara dibakar bersama-sama. Adat kebiasaan ini berlangsung semenjak kebudayaan agama Brahmana sampai abad ke-17.
Agama Hammurabi di Babilonia beranggapan bahwa wanita merupakan hewan peliharaan yang menjadi miliki seseorang, pemiliknya bebas berbuat semaunya terhadap dia, sehingga ada hukum yang menetapkan bahwa apabila seorang wanita membunuh wanita lain, hukumannya dia harus memberikan anak perempuannya untuk dibunuh. Di lingkungan masyarakat Yunani kuno wanita sama sekali tidak memiliki kemerdekaan dan kedudukan dalam hak dan undang-undang, tempat tinggal mereka terpisah di tempat-tempat yang jalannya sempit dan dijaga ketat. Bangsa Mongol sama sekali tidak memberi hak waris kepada kaum wanita. Hanya bangsa Mesir Kuno yang pernah memberi hak yang sama antara laki-laki dan wanita, tetapi kebisaan ini hilang begitu saja sebelum Islam lahir.
Ternyata al-Qur’an sudah mengubah keadaan tersebut dengan menetapkan hak-hak wanita sesuai dengan fitrahnya dan mengangkat derajat kaum wanita menjadi sederajat dengan laki-laki, bahkan menurut Islam persamaan hak dan kewajiban antara wanita dan pria sudah digambarkan semenjak adanya Adam dan Hawa. Karena Adam dan Hawa melanggar larangan Allah, keduanya diusir. Hal ini membuktikan bahwa hak dan kewajiban, bahkan sanksi atau hukuman antara wanita dan pria semenjak Adam dan Hawa diciptakan sama. Demikian juga, setelah mereka menyadari akan dosanya, keduanya memohon ampun kepada Allah.
Bahkan Islam menetapkan bahwa dosa seseorang tidak akan bisa ditanggung oleh orang lain, dan anak cucu Adam tidak memiliki dosa turunan, baik dari Adam maupun dari Hawa. Dosa wanita ditanggung dirinya sendiri, demikian juga dosa pria ditanggung dirinya sendiri, demikian juga dosa pria ditanggung dirinya sendiri.
Islam sudah berhasil menyelamatkan kaum wanita dari penguburan hidup-hidup, dan mengangkat derajatnya setinggi-tingginya. Dalam al-Qur’an digambarkan bagaimana nasib kaum wanita pada zaman Jahiliyah, yaitu firman Allah:

Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (QS. An-Nahl: 58-59).
Islam mengubah keadaan yang paling hina dengan menetapkan kewajiban bagi setiap muslim agar berbakti terhadap kedua orangtuanya. Sebagaimana firman Allah SWT:

Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Luqman: 14)
Bagaimana sebenarnya hak-hak wanita menurut Islam? Terlebih dahulu perlu diketahui bahwa yang disebut adil itu bukan harus semua sama, tetapi keadilan bisa terwujud apabila sudah bisa membayarkan hak seseorang sesuai dengan kewajiban dan tanggungjawabnya.
Sebagai bukti bahwa Islam sudah mengajarkan hak-hak wanita sesuai dengan kewajiban dan tanggungjawabnya, Islam menetapkan bahwa wanita sama mendapat bagian dan warisan sesuai dengan tanggungjawabnya. Wanita akan mendapat pahala yang sama apabila mau beribadah dan amal shaleh, bahkan Allah menjanjikan bahwa barangsiapa yang beramal shaleh, baik pria maupun wanita disertai iman, tentu akan mendapat kehidupan yang baik dan diberi pahala yang lebih besar daripada yang dikerjakannya. Demikian juga Islam memberi hukuman yang sama terhadap pria dan wanita yang berzina atau mencuri.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Featured post

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI

Faktor Keturunan ( hereditas ) Hereditas merupakan faktor pertama yang mempengaruhi perkembangan individu. Dalam hal ini hereditas diartik...

Popular Posts

Pageviews

Powered by Blogger.