Puasa menurut
bahasa adalah menahan dari segala sesuatu. Sedangkan menurut istilah puasa
adalah menahan diri dari segala yang membatalkan mulai dari terbit fajar sampai
terbenam matahari dengan niat dan beberapa syara. Firman Allah dalam QS.
Al-Baqarah: 183-184
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى
الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّاماً مَّعْدُودَاتٍ
Artinya : “Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari
yang tertentu”. (QS. Al-Baqarah : 183-184)
MACAM-MACAM
PUASA
Macam-macam
puasa ditinjau dari segi pelaksanaan hukum :
1.
Puasa wajib
Seperti puasa
ramadhan, puasa kifarat, puasa nadhar, dan puasa qadla. Puasa bulan Ramadlan
merupakan salah satu rukun Islam yang kelima hukumnya adalah fardlu ain bagi
tiap-tiap mukalaf (baligh dan berakal).
Puasa kifarat
adalah puasa yang dikerjakan karena melanggar suatu aturan yang telah
ditentukan. Puasa nadhar adalah puasa yang wajib dilakukan bagi orang yang
bernadhar sebanyak hari yang dinadzarkan.
Beberapa
ketentuan-ketentuan puasa ramadahan diwajibkan bagi mukallaf.
-
Dengan melihat bulan bagi yang
melihatnya sendiri
-
Dengan mencukupkan bulan sya’ban
30 hari maksudnya bukan tanggal sya’ban itu dilihat
-
Dengan adanya melihat (ru’yah)
yang dipersaksikan oleh seorang yang adil di muka hakim
-
Dengan kabar mutawatir
-
Dengan ilmu hisab atau kabar dari
ahli hisab (ilmu bintang).
2.
Puasa sunat atau tathowu’
Seperti puasa 6
hari bulan syawal, puasa senin kamis, puasa hari arofah (9 Dzulhijjah), puasa
hari syura (10 Muharram), puasa bulan sya’ban, puasa tengah bulan (13, 14, 15
Qomariyah).
3.
Puasa makruh
Puasa makruh
adalah puasa yang dilakukan terus menerus sepanjang masa kecuali pada bulan
haram, disamping itu makruh puasa pada setiap hari sabtu saja atau tiap jum’at
saja.
4.
Puasa haram
-
Hari raya idul fitri (1 syawal)
-
Hari raya idul adha (10
dzulhijjah)
-
Hari-hari tasyrik (11, 12, 13
dzulhijjah).
Nilai dan Hikmah Puasa
Puasa yang
dijalankan sebagai ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT mengandung nilai dan
hikmah bagi jiwa manusia yang menjalankannya dengan baik. Nilai dan hikmah
merupakan efek langsung yang diterima setiap hamba yang menjalankan ibadah
puasa, nilai dan hikmah bukanlah tujuan dari pada puasa.
1.
Nilai rohani
Puasa
mengandung nilai rohani yang bertugas untuk melatih disiplin rohani, melatih
diri terhadap batasan-batasan yang telah ditentukan, yaitu untuk menahan diri
tidak makan, minum, dan hubungan seksual dengan istri semenjak terbit fajar
sampai terbenam matahari. Salah satu nilai puasa yaitu melatih disiplin rohani
agar dapat mengekang dan mengontrol hawa nafsu, sebab bila hawa nafsu yang
berkuasa dalam diri seseorang maka ia menjadi budak hawa nafsu.
Puasa
juga melatih akan ditanamkan nilai moral atau akhlak yang baik kepada manusia,
yaitu ajaran supaya manusia siap menghadapi penderitaan dan cobaan serta
menjauhkan diri dari segala sesuatu yang terlarang dan memperbanyak kegiatan
amal shaleh, kemanusiaan dan kasih sayang.
Nilai-nilai
ajaran akhlak dalam puasa :
a.
Persamaan selaku hamba Allah yaitu
sama-sama menahan rasa lapar, haus, dan menahan dari batasan lainnya
b.
Perikemanusiaan dan suka memberi,
khususnya terhadap orang yang kurang mampu, dalam bidang ekonomi.
c.
Ketabahan menghadapi cobaan dan
godaan
d.
Amanah (dapat dipercaya)
e.
Bersahabat tidak suka bertengkar
f.
Jujur dan disiplin.
2.
Nilai jasmani
Puasa
selama sebulan dalam setahun merupakan suatu norma Allah untuk mengatasi dan
mengurangi proses “aus” alami. Yaitu dengan mengistirahatkan tugas organ perut
pada waktu tertentu.
Ilmu
pengetahuan kedokteran telah membuktikan kebenaran nilai jasmani yang
terkandung dalam puasa yaitu sebagai terapi, dengan mengistirahatkan organ
perut untuk mendapatkan kesegaran jasmani, bagi mesin pengolah makanan yang
telah bertugas berat selama setahun, banyak dokter yang menggunakan puasa
sebagai terapi dan cara ini juga digunakan oleh dokter non Islam. Hikmah puasa
bagi jasmani adalah untuk menambah atau memulihkan kesehatan dengan puasa akan
terpeliharalah kehidupan rohani dan jasmani seorang muslim.
SYARAT DAN RUKUN PUASA
1.
Syarat wajib puasa yaitu
a.
Berakal, orang gila tidak wajib
puasa
b.
Baligh (umur 15 tahun ke atas)
atau ada tanda yang lain. Anak-anak tidak wajib puasa. Sabda Rasulullah Saw
رُفِعَ الْقَلَمُ عَ،ْ ثَلاَثٍ عَنِ
النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيءقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ وَعَنِ
الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ {رواه ابوداود والنسائ}
c.
Kuat puasa. Orang yang tidak kuat
untuk berpuasa baik karena tua atau sakit yang tidak dapat diharapkan
sembuhnya, tidak diwajibkan atasnya puasa, tapi wajib bayar fidyah. Firman
Allah SWT :
وَمَن كَانَ مَرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ
فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ
بِكُمُ الْعُسْرَ {البقراة : 185}
2.
Syarat sah puasa, yaitu :
d.
Islam, orang yang bukan Islam
tidak sah puasa
e.
Mumayiz (dapat membedakan yang
baik dengan yang tidak baik)
f.
Suci dari darah haid (kotor) dan
nifas (darah sehabis melahirkan) tetapi keduanya wajib mengqodho (membayar)
puasa yang tertinggal
g.
Dalam waktu yang diperbolehkan
puasa.
3.
Rukun puasa yaitu
h.
Niat. Sabda Rasulullah SAW
إِنَّمَا
اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا ِلاِمْرِئٍ مَا نَوَى
i.
Menahan diri dari segala yang
membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
YANG MEMBATALKAN PUASA
1.
Makan dan minum. Firman Allah SWT
:
وَكُلُواْ
وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ
الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ {البقراة :187}
2.
Muntah yang disengaja, sekalipun
tidak ada yang kembali ke dalam.
3.
Bersetubuh. Firman Allah SWT :
أُحِلَّ
لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ{البقراة :187}
Laki-laki yang membatalkan puasanya dengan bersetubuh di waktu siang hari
di bulan Ramadhan, sedangkan dia berkewajiban puasa, maka ia wajib membayar
kifarat seperti memerdekakan hamba, kalau tidak sanggup puasa 2 bulan
berturut-turut, kalau tidak kuat puasa, bersedekah dengan makanan yang
mengenyangkan kepada 60 fakir miskin, tiap orang ¾ liter.
4.
Gila
5.
Keluar mani dengan sengaja karena
bersentuhan dengan perempuan. Adapun keluar mani karena bermimpi, mengkhayal
tidak membatalkan puasa.
Orang yang diperbolehkan berbuka puasa pada bulan ramadhan yaitu :
1.
Orang sakit apabila tidak kuasa
berpuasa atau apabila berpuasa sakitnya akan bertambah parah atau akan
melambatkan sembuhnya. Orang tersebut boleh berbuka, dan wajib mengqodho apabila
sudah sembuh.
2.
Orang yang dalam perjalanan jauh
(80, 640 km) boleh berbuka, tetapi wajib mengqodho puasa yang ditinggalkan.
3.
Orang tua yang sudah lemah, boleh
berbuka dan wajib membayar fidyah tiap hari ¾ liter beras kepada fakir miskin.
4.
Orang hamil dan orang yang
menyusui anak, keduanya boleh berbuka serta wajib mengqodho dan membayar
fidyah.
SUNAT PUASA
1.
Menyegerakan berbuka apabila telah
nyata dan yakin bahwa matahari sudah terbenam
2.
Berbuka dengan kurma, sesuatu yang
manis atau dengan air
3.
Berdoa sewaktu berbuka puasa
4.
Makan sahur sesudah tengah malam
dengan maksud supaya menambah kekuatan ketika puasa
5.
Mentakhirkan makan sahur sampai
kira-kira 15 menit sebelum fajar
6.
Memberi makanan untuk berbuka
kepada orang yang puasa
7.
Memperbanyak sedekah selama dalam
bulan puasa
8.
Memperbanyak membaca al-Qur’an dan
mempelajarinya.
Puasa sunat ada 6, yaitu :
1.
Puasa enam hari dalam bulan syawal
2.
Puasa hari arafah (9 dzulhijjah)
kecuali orang yang sedang mengerjakan ibadah haji
3.
Puasa hari asyura (10 muharram)
4.
Puasa bulan sya’ban
5.
Puasa hari senin dan kamis
6.
Puasa tengah bulan (13, 14, 15)
dari tiap bulan qamariah atau hijriyah
ADAB BERPUASA
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam berpuasa, yaitu :
1.
Berniat akan berpuasa secara
ikhlas dalam rangka pengabdian kepada Allah SWT
2.
Makan sahur merupakan penambah
kekuatan agar jasmani kuat dalam berpuasa esok harinya
3.
Menjauhkan diri dari hal-hal yang
membatalkan puasa atau segala sesuatu yang akan mengurangi nilai puasa, yaitu :
a.
Tinggalkanlah perkataan bohong
b.
Jangan berkata kotor, mencaci
maki, mengumpat dan bertengkar
c.
Jangan keras-keras berkumur dan
menghisap air di hidung
d.
Jangan mencium istri, bila kamu
tiada kuat menahan nafsumu
4.
Usahakan shalat dhuhur dan ashar
berjamaah dan membaca ayat-ayat suci al-Qur’an setelah selesai shalat tersebut
5.
segeralah berbuka bila waktu telah
datang
6.
Berbuka dengan korma atau sesuatu
yang manis atau dengan air lalu shalat, kemudian baru makan nasi
7.
Berdoa sewaktu berbuka
8.
Memberi makan untuk prang yang
berpuasa (ta’jilan)
9.
Memperbanyak bersedekah dalam
bulan puasa
10. Shalat tarawih dan witir
11. Beri’tikaf di masjid
HIKMAH PUASA
1.
Tanda terima kasih kepada Allah
atas nikmat pemberiannya yang tidak terbatas banyaknya dan tidak ternilai
harganya.
Firman Allah SWT:
وَإِن
تَعُدُّواْ نِعْمَتَ اللهِ لاَ تُحْصُوهَا {ابراهيم : 34}
2.
Didikan kepercayaan
3.
Didikan perasaan belas kasihan
terhadap fakir miskin karena seseorang yang telah merasa sakit dan pedihnya
perut keroncongan.
4.
Guna menjaga kesehatan.
RU’YAH DAN HISAB
Ru’yah dan hisab
adalah dua istilah untuk menetapkan waktu permulaan puasa di samping itu untuk
menetapkan idul fitri, idul adha menetapkan awal bulan tiap bulan qomariyah
serta untuk menetapkan waktu shalat. Hisab juga digunakan untuk menetapkan arah
kiblat.
Ada
dua jenis cara perhitungan, yaitu perhitungan qomariyah dan perhitungan
syamsiyah. Perhitungan qomariyah didasarkan atas perjalanan bulan dengan jumlah
waktu 29 atau 30 hari setiap bulannya, kecuali bulan Februari yang berkisar
antara 28 dan 29 hari, bulan qomariyah setiap tahunnya lebih pendek dari bulan
syamsiyah lebih kurang 12 hari. Karena itu adanya bulan ramadhan bila diukur
dengan bulan syamsiyah selalu bergeser ke depan. Hal ini mengakibatkan bulan
ramadhan akan dapat dialami oleh seluruh bulan syamsiyah.
Masuknya
bulan ramadhan dan tanggal mulainya idul fitri ditentukan oleh Ru’yah dan hisab.
Ru’yah ialah suatu cara untuk menetapkan awal bulan qomariyah (ramadhan) dengan
jalan melihat panca indra mata, timbulnya atau munculnya bulan sabit dan bila udara
mendung atau cuaca buruk sehingga bulan tidak dapat dilihat, maka menggunakan
istikmal (menyempurnakan bulan sya’ban menjadi 30 hari). Hisab ialah suatu cara
untuk menetapkan awal bulan qomariyah (ramadhan) dengan jalan menggunakan
perhitungan ilmu astronomi.
LAILATUL QODAR
Ramadhan sebagai
bulan ibadah, bulan taqarub dan bulan membersihkan diri dari segala noda dan
dosa. Dalam bulan ramadhan masih ada keistimewaan lain yaitu adanya lailatul
qodar. Malam qodar adalah suatu malam yang istimewa karena ganjaran pahala yang
diterima pada malam tersebut mempunyai nilai lebih baik dari pada pahala amal
ibadah seribu bulan.
Banyak
hadits yang menerangkan lailatul qodar pada malam ganjil, pada sepuluh malam
terakhir bulan ramadhan. Dalam sepuluh hari terakhir, kita dianjurkan untuk
melakukan i’tikaf di masjid dalam rangka mendekatkan diri pada Allah SWT,
lailatul qodar adalah pengalaman batiniah bukan pengalaman jasmaniah.
0 comments:
Post a Comment