Sunday 30 November 2014

HIKMAH, SYARAT DAN RUKUN PUASA

Puasa menurut bahasa adalah menahan dari segala sesuatu. Sedangkan menurut istilah puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syara. Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 183-184
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ  أَيَّاماً مَّعْدُودَاتٍ
Artinya :    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu”. (QS. Al-Baqarah : 183-184)

MACAM-MACAM PUASA
Macam-macam puasa ditinjau dari segi pelaksanaan hukum :
1.      Puasa wajib
Seperti puasa ramadhan, puasa kifarat, puasa nadhar, dan puasa qadla. Puasa bulan Ramadlan merupakan salah satu rukun Islam yang kelima hukumnya adalah fardlu ain bagi tiap-tiap mukalaf (baligh dan berakal).
Puasa kifarat adalah puasa yang dikerjakan karena melanggar suatu aturan yang telah ditentukan. Puasa nadhar adalah puasa yang wajib dilakukan bagi orang yang bernadhar sebanyak hari yang dinadzarkan.
Beberapa ketentuan-ketentuan puasa ramadahan diwajibkan bagi mukallaf.
-          Dengan melihat bulan bagi yang melihatnya sendiri
-          Dengan mencukupkan bulan sya’ban 30 hari maksudnya bukan tanggal sya’ban itu dilihat
-          Dengan adanya melihat (ru’yah) yang dipersaksikan oleh seorang yang adil di muka hakim
-          Dengan kabar mutawatir
-          Dengan ilmu hisab atau kabar dari ahli hisab (ilmu bintang).
2.      Puasa sunat atau tathowu’
Seperti puasa 6 hari bulan syawal, puasa senin kamis, puasa hari arofah (9 Dzulhijjah), puasa hari syura (10 Muharram), puasa bulan sya’ban, puasa tengah bulan (13, 14, 15 Qomariyah).
3.      Puasa makruh
Puasa makruh adalah puasa yang dilakukan terus menerus sepanjang masa kecuali pada bulan haram, disamping itu makruh puasa pada setiap hari sabtu saja atau tiap jum’at saja.
4.      Puasa haram
-          Hari raya idul fitri (1 syawal)
-          Hari raya idul adha (10 dzulhijjah)
-          Hari-hari tasyrik (11, 12, 13 dzulhijjah).
Nilai dan Hikmah Puasa
Puasa yang dijalankan sebagai ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT mengandung nilai dan hikmah bagi jiwa manusia yang menjalankannya dengan baik. Nilai dan hikmah merupakan efek langsung yang diterima setiap hamba yang menjalankan ibadah puasa, nilai dan hikmah bukanlah tujuan dari pada puasa.
1.      Nilai rohani
Puasa mengandung nilai rohani yang bertugas untuk melatih disiplin rohani, melatih diri terhadap batasan-batasan yang telah ditentukan, yaitu untuk menahan diri tidak makan, minum, dan hubungan seksual dengan istri semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari. Salah satu nilai puasa yaitu melatih disiplin rohani agar dapat mengekang dan mengontrol hawa nafsu, sebab bila hawa nafsu yang berkuasa dalam diri seseorang maka ia menjadi budak hawa nafsu.
Puasa juga melatih akan ditanamkan nilai moral atau akhlak yang baik kepada manusia, yaitu ajaran supaya manusia siap menghadapi penderitaan dan cobaan serta menjauhkan diri dari segala sesuatu yang terlarang dan memperbanyak kegiatan amal shaleh, kemanusiaan dan kasih sayang.
Nilai-nilai ajaran akhlak dalam puasa :
a.       Persamaan selaku hamba Allah yaitu sama-sama menahan rasa lapar, haus, dan menahan dari batasan lainnya
b.      Perikemanusiaan dan suka memberi, khususnya terhadap orang yang kurang mampu, dalam bidang ekonomi.
c.       Ketabahan menghadapi cobaan dan godaan
d.      Amanah (dapat dipercaya)
e.       Bersahabat tidak suka bertengkar
f.       Jujur dan disiplin.
2.      Nilai jasmani
Puasa selama sebulan dalam setahun merupakan suatu norma Allah untuk mengatasi dan mengurangi proses “aus” alami. Yaitu dengan mengistirahatkan tugas organ perut pada waktu tertentu.
Ilmu pengetahuan kedokteran telah membuktikan kebenaran nilai jasmani yang terkandung dalam puasa yaitu sebagai terapi, dengan mengistirahatkan organ perut untuk mendapatkan kesegaran jasmani, bagi mesin pengolah makanan yang telah bertugas berat selama setahun, banyak dokter yang menggunakan puasa sebagai terapi dan cara ini juga digunakan oleh dokter non Islam. Hikmah puasa bagi jasmani adalah untuk menambah atau memulihkan kesehatan dengan puasa akan terpeliharalah kehidupan rohani dan jasmani seorang muslim.
SYARAT DAN RUKUN PUASA
1.      Syarat wajib puasa yaitu
a.       Berakal, orang gila tidak wajib puasa
b.      Baligh (umur 15 tahun ke atas) atau ada tanda yang lain. Anak-anak tidak wajib puasa. Sabda Rasulullah Saw
رُفِعَ الْقَلَمُ عَ،ْ ثَلاَثٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيءقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ {رواه ابوداود والنسائ}
c.       Kuat puasa. Orang yang tidak kuat untuk berpuasa baik karena tua atau sakit yang tidak dapat diharapkan sembuhnya, tidak diwajibkan atasnya puasa, tapi wajib bayar fidyah. Firman Allah SWT :
وَمَن كَانَ مَرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ {البقراة : 185}
2.      Syarat sah puasa, yaitu :
d.      Islam, orang yang bukan Islam tidak sah puasa
e.       Mumayiz (dapat membedakan yang baik dengan yang tidak baik)
f.       Suci dari darah haid (kotor) dan nifas (darah sehabis melahirkan) tetapi keduanya wajib mengqodho (membayar) puasa yang tertinggal
g.      Dalam waktu yang diperbolehkan puasa.
3.      Rukun puasa yaitu
h.      Niat. Sabda Rasulullah SAW
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا ِلاِمْرِئٍ مَا نَوَى
i.        Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
YANG MEMBATALKAN PUASA
1.      Makan dan minum. Firman Allah SWT :
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ {البقراة :187}
2.      Muntah yang disengaja, sekalipun tidak ada yang kembali ke dalam.
3.      Bersetubuh. Firman Allah SWT :
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ{البقراة :187}
Laki-laki yang membatalkan puasanya dengan bersetubuh di waktu siang hari di bulan Ramadhan, sedangkan dia berkewajiban puasa, maka ia wajib membayar kifarat seperti memerdekakan hamba, kalau tidak sanggup puasa 2 bulan berturut-turut, kalau tidak kuat puasa, bersedekah dengan makanan yang mengenyangkan kepada 60 fakir miskin, tiap orang ¾ liter.
4.      Gila
5.      Keluar mani dengan sengaja karena bersentuhan dengan perempuan. Adapun keluar mani karena bermimpi, mengkhayal tidak membatalkan puasa.
Orang yang diperbolehkan berbuka puasa pada bulan ramadhan yaitu :
1.      Orang sakit apabila tidak kuasa berpuasa atau apabila berpuasa sakitnya akan bertambah parah atau akan melambatkan sembuhnya. Orang tersebut boleh berbuka, dan wajib mengqodho apabila sudah sembuh.
2.      Orang yang dalam perjalanan jauh (80, 640 km) boleh berbuka, tetapi wajib mengqodho puasa yang ditinggalkan.
3.      Orang tua yang sudah lemah, boleh berbuka dan wajib membayar fidyah tiap hari ¾ liter beras kepada fakir miskin.
4.      Orang hamil dan orang yang menyusui anak, keduanya boleh berbuka serta wajib mengqodho dan membayar fidyah.
SUNAT PUASA
1.      Menyegerakan berbuka apabila telah nyata dan yakin bahwa matahari sudah terbenam
2.      Berbuka dengan kurma, sesuatu yang manis atau dengan air
3.      Berdoa sewaktu berbuka puasa
4.      Makan sahur sesudah tengah malam dengan maksud supaya menambah kekuatan ketika puasa
5.      Mentakhirkan makan sahur sampai kira-kira 15 menit sebelum fajar
6.      Memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang puasa
7.      Memperbanyak sedekah selama dalam bulan puasa
8.      Memperbanyak membaca al-Qur’an dan mempelajarinya.
Puasa sunat ada 6, yaitu :
1.      Puasa enam hari dalam bulan syawal
2.      Puasa hari arafah (9 dzulhijjah) kecuali orang yang sedang mengerjakan ibadah haji
3.      Puasa hari asyura (10 muharram)
4.      Puasa bulan sya’ban
5.      Puasa hari senin dan kamis
6.      Puasa tengah bulan (13, 14, 15) dari tiap bulan qamariah atau hijriyah
ADAB BERPUASA
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berpuasa, yaitu :
1.      Berniat akan berpuasa secara ikhlas dalam rangka pengabdian kepada Allah SWT
2.      Makan sahur merupakan penambah kekuatan agar jasmani kuat dalam berpuasa esok harinya
3.      Menjauhkan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa atau segala sesuatu yang akan mengurangi nilai puasa, yaitu :
a.       Tinggalkanlah perkataan bohong
b.      Jangan berkata kotor, mencaci maki, mengumpat dan bertengkar
c.       Jangan keras-keras berkumur dan menghisap air di hidung
d.      Jangan mencium istri, bila kamu tiada kuat menahan nafsumu
4.      Usahakan shalat dhuhur dan ashar berjamaah dan membaca ayat-ayat suci al-Qur’an setelah selesai shalat tersebut
5.      segeralah berbuka bila waktu telah datang
6.      Berbuka dengan korma atau sesuatu yang manis atau dengan air lalu shalat, kemudian baru makan nasi
7.      Berdoa sewaktu berbuka
8.      Memberi makan untuk prang yang berpuasa (ta’jilan)
9.      Memperbanyak bersedekah dalam bulan puasa
10.  Shalat tarawih dan witir
11.  Beri’tikaf di masjid
HIKMAH PUASA
1.      Tanda terima kasih kepada Allah atas nikmat pemberiannya yang tidak terbatas banyaknya dan tidak ternilai harganya.
Firman Allah SWT:
وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَتَ اللهِ لاَ تُحْصُوهَا {ابراهيم : 34}
2.      Didikan kepercayaan
3.      Didikan perasaan belas kasihan terhadap fakir miskin karena seseorang yang telah merasa sakit dan pedihnya perut keroncongan.
4.      Guna menjaga kesehatan.
RU’YAH DAN HISAB
Ru’yah dan hisab adalah dua istilah untuk menetapkan waktu permulaan puasa di samping itu untuk menetapkan idul fitri, idul adha menetapkan awal bulan tiap bulan qomariyah serta untuk menetapkan waktu shalat. Hisab juga digunakan untuk menetapkan arah kiblat.
Ada dua jenis cara perhitungan, yaitu perhitungan qomariyah dan perhitungan syamsiyah. Perhitungan qomariyah didasarkan atas perjalanan bulan dengan jumlah waktu 29 atau 30 hari setiap bulannya, kecuali bulan Februari yang berkisar antara 28 dan 29 hari, bulan qomariyah setiap tahunnya lebih pendek dari bulan syamsiyah lebih kurang 12 hari. Karena itu adanya bulan ramadhan bila diukur dengan bulan syamsiyah selalu bergeser ke depan. Hal ini mengakibatkan bulan ramadhan akan dapat dialami oleh seluruh bulan syamsiyah.
Masuknya bulan ramadhan dan tanggal mulainya idul fitri ditentukan oleh Ru’yah dan hisab. Ru’yah ialah suatu cara untuk menetapkan awal bulan qomariyah (ramadhan) dengan jalan melihat panca indra mata, timbulnya atau munculnya bulan sabit dan bila udara mendung atau cuaca buruk sehingga bulan tidak dapat dilihat, maka menggunakan istikmal (menyempurnakan bulan sya’ban menjadi 30 hari). Hisab ialah suatu cara untuk menetapkan awal bulan qomariyah (ramadhan) dengan jalan menggunakan perhitungan ilmu astronomi.
LAILATUL QODAR
Ramadhan sebagai bulan ibadah, bulan taqarub dan bulan membersihkan diri dari segala noda dan dosa. Dalam bulan ramadhan masih ada keistimewaan lain yaitu adanya lailatul qodar. Malam qodar adalah suatu malam yang istimewa karena ganjaran pahala yang diterima pada malam tersebut mempunyai nilai lebih baik dari pada pahala amal ibadah seribu bulan.
Banyak hadits yang menerangkan lailatul qodar pada malam ganjil, pada sepuluh malam terakhir bulan ramadhan. Dalam sepuluh hari terakhir, kita dianjurkan untuk melakukan i’tikaf di masjid dalam rangka mendekatkan diri pada Allah SWT, lailatul qodar adalah pengalaman batiniah bukan pengalaman jasmaniah.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Featured post

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI

Faktor Keturunan ( hereditas ) Hereditas merupakan faktor pertama yang mempengaruhi perkembangan individu. Dalam hal ini hereditas diartik...

Popular Posts

Pageviews

Powered by Blogger.