Pendidikan merupakan masalah yang peka, canggih dan penuh resiko. Peka
karena banyak pihak yang berkepentingan, sejak dari orang tua, dosen dan
universitas. Karena banyaknya aliran dan jenis pendekatan yang kadang-kadang
kontroversial, dan penuh resiko. Karena bila salah konsep menjadikan salah
arah, salah arah akan menjadikan salah terapan, dan salah terapan berarti tidak
akan menghasilkan seutuhnya.[1]
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, yang baik dan
benar, maka seluruh kegiatan harus dilandasi dengan etika kampus. Berdasarkan
S.K Rektor No. 13 tahun 1994, etika kampus terdiri dari 3 (tiga) etika yang disebut
dengan Tri Etika Kampus.
Sedangkan yang dimaksud etika disini adalah salah satu
cabang ilmu pengetahuan tentang manusia. Etika / ethics berasal dari kata
Yunani: Ethos artinya kebiasaan. Ia membicarakan tentang kebiasaan
(perbuatan), tetapi bukan menuntut arti tata adat, melainkan tata adab, yaitu
berdasar pada intisari / sifat dasar manusia baik buruk.[2]
Jadi dengan demikian etika ialah teori tentang perbuatan manusia ditimbang
menurut baik buruknya.[3]
Etika sebagai cabang ilmu pengetahuan, tidak berdiri
sendiri. Sebagai ilmu yang membahas tentang manusia. Ia berhubungan dengan seluruh
ilmu tentang manusia, ia bersangkut paut dengan antropologi, psychology,
sosiologi, ekonomi, hukum. Hanya saja dengan mereka, ia tidak serempak
berjatuhan sama. Perbedaannya terletak pada point of view-nya (sudut
pandang): yaitu baik buruk.
Tri etika kampus adalah arah dan pedoman moral, bagi pengembangan kampus
yang berisi etika diniyah, etika ilmiah, dan etika ukhuwah. Tiga etika ini
bukan merupakan unsur yang terpisah, tetapi saling menjiwai.[4]
A.
Etika Diniyah
Etika diniyah adalah meningkatkan pemahaman, penghayatan,
dan pengamalan agama Islam yang meliputi spiritual dan ketaatan beribadah agar
tetap mempertahankan akidah Islamiyah serta menegakkan amar makruf nahi munkar
secara konseptual, fungsional dan operasional.
Kita sebagai mahasiswa yang berasaskan keislaman harus
bisa melaksanakan:
- Meningkatkan ajaran dan etika agama Islam sebagai landasan seluruh aktivitas.
- Memahami adanya perbedaan dalam pemahaman dan pengamalan agama Islam
- Menjadikan dirinya sebagai tauladan bagi pengamalan agama Islam yang berwawasan ke Indonesiaan
- Melaksanakan amar makruf nahi munkar secara fungsional dan profesional
- Membudayakan ajaran agama Islam melalui tri darma perguruan tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
B.
Etika Ilmiah
Etika ilmiah adalah pengembangan dan menjunjung tinggi
kebebasan akademik yang penuh tanggung jawab, meningkatkan kualitas akademik
secara kelembagaan, menegakkan sikap ilmiah dan kedisiplinan dalam rang
terwujudnya peningkatan intelektualisme, profesionalisme dan prestasi.
- Melaksanakan kegiatan akademik yang bermanfaat bagi institut dan masyarakat luas.
- Mengembangkan sikap ilmiah, seperti jujur dalam menyampaikan pendapat, menghargai pendapat orang, terbuka dan obyektif.
Sebagai salah satu contoh dalam Islam khususnya
terkonsep pada salah satu ormas Islam, yaitu NU (Nahdlatul Ulama) yang
diprakarsai oleh Abu Hasan al-Asy'ary dan Abu Mansur al-Maturidi yang di
dalamnya mengajarkan tasamuh (tenggang rasa), tawazun (bijaksana)
dan taadul (adil).
C.
Etika Ukhuwah
Etika ukhuwah adalah mewujudkan dan mengembangkan rasa
kebersamaan sebagai warga universitas tanpa membedakan latar belakang etnis /
suku bangsa, organisasi kemasyarakatan / sosial politik dan sosial budaya.
- Menciptakan suasana kampus yang mantap, sejuk dan dinamis
- Meningkatkan semangat persaudaraan antar sesama, antar kampus dan antar masyarakat
- Mengembangkan sikap berprasangka baik
- Menghargai dan menghormati harkat dan martabat manusia
- Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tidak semena-mena
- Menegakkan keadilan, kejujuran dan kebenaran di kalangan warga dan dalam kemasyarakatan.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat saya simpulkan bahwa, mahasiswa sebagai insan
akademis harus menunjukkan sikap-sikap dewasa dan ilmiah baik di dalam maupun
di luar kampus dengan mengutamakan kegiatan membaca / belajar mandiri dan
meningkatkan silaturahmi dengan para dosen dalam arti intelektual, moral, dan
religius sosial. Mahasiswa wajib memelihara akhlaqul karimah, budi pekerti
luhur, seperti menghormati dosen pengampun sesuai dengan etika Islami, menjaga keharmonisan
lingkungan sebagai cermin taqwa sosial, dan mentaati segala peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku serta menjaga nama baik almamater, disamping
itu mahasiswa harus menjaga suasana ketenangan kampus dan menghindari menyontek
dalam segala jenis ujian, segala bentuk penipuan dan lain sebagainya.
[1]
Nurruzzaman Shiddiqi, Etika Pembangunan dalam Pikiran Islam, IAIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta dan CV. Rajawali, Jakarta, 1986.
[2]
Buku Panduan IAIN Walisongo Semarang, 2004/2005, hlm. 70
[3]
Austin Fagothey, Ethies in Theory & Practice, From Right & Reason,
Perpus IKIP Malang, 2001, hlm. 5
[4] M.J.
Langeveld, Menuju ke Pemikiran Filsafat, terj. G.J. Gleassen, PT.
Pembangunan, Jakarta,
cet. III, 1959, hlm. 185
0 comments:
Post a Comment