Thursday 27 November 2014

MAKNA TRI ETIKA KAMPUS DALAM PEMBINAAN AKHLAQ MAHASISWA UIN WALISONGO SEMARANG

Pendidikan merupakan masalah yang peka, canggih dan penuh resiko. Peka karena banyak pihak yang berkepentingan, sejak dari orang tua, dosen dan universitas. Karena banyaknya aliran dan jenis pendekatan yang kadang-kadang kontroversial, dan penuh resiko. Karena bila salah konsep menjadikan salah arah, salah arah akan menjadikan salah terapan, dan salah terapan berarti tidak akan menghasilkan seutuhnya.[1]
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, yang baik dan benar, maka seluruh kegiatan harus dilandasi dengan etika kampus. Berdasarkan S.K Rektor No. 13 tahun 1994, etika kampus terdiri dari 3 (tiga) etika yang disebut dengan Tri Etika Kampus.
Sedangkan yang dimaksud etika disini adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan tentang manusia. Etika / ethics berasal dari kata Yunani: Ethos artinya kebiasaan. Ia membicarakan tentang kebiasaan (perbuatan), tetapi bukan menuntut arti tata adat, melainkan tata adab, yaitu berdasar pada intisari / sifat dasar manusia baik buruk.[2] Jadi dengan demikian etika ialah teori tentang perbuatan manusia ditimbang menurut baik buruknya.[3]
Etika sebagai cabang ilmu pengetahuan, tidak berdiri sendiri. Sebagai ilmu yang membahas tentang manusia. Ia berhubungan dengan seluruh ilmu tentang manusia, ia bersangkut paut dengan antropologi, psychology, sosiologi, ekonomi, hukum. Hanya saja dengan mereka, ia tidak serempak berjatuhan sama. Perbedaannya terletak pada point of view-nya (sudut pandang): yaitu baik buruk.

Tri etika kampus adalah arah dan pedoman moral, bagi pengembangan kampus yang berisi etika diniyah, etika ilmiah, dan etika ukhuwah. Tiga etika ini bukan merupakan unsur yang terpisah, tetapi saling menjiwai.[4]

A.    Etika Diniyah
Etika diniyah adalah meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama Islam yang meliputi spiritual dan ketaatan beribadah agar tetap mempertahankan akidah Islamiyah serta menegakkan amar makruf nahi munkar secara konseptual, fungsional dan operasional.
Kita sebagai mahasiswa yang berasaskan keislaman harus bisa melaksanakan:
  • Meningkatkan ajaran dan etika agama Islam sebagai landasan seluruh aktivitas.
  • Memahami adanya perbedaan dalam pemahaman dan pengamalan agama Islam
  • Menjadikan dirinya sebagai tauladan bagi pengamalan agama Islam yang berwawasan ke Indonesiaan
  • Melaksanakan amar makruf nahi munkar secara fungsional dan profesional
  • Membudayakan ajaran agama Islam melalui tri darma perguruan tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
B.     Etika Ilmiah
Etika ilmiah adalah pengembangan dan menjunjung tinggi kebebasan akademik yang penuh tanggung jawab, meningkatkan kualitas akademik secara kelembagaan, menegakkan sikap ilmiah dan kedisiplinan dalam rang terwujudnya peningkatan intelektualisme, profesionalisme dan prestasi.
  • Melaksanakan kegiatan akademik yang bermanfaat bagi institut dan masyarakat luas.
  • Mengembangkan sikap ilmiah, seperti jujur dalam menyampaikan pendapat, menghargai pendapat orang, terbuka dan obyektif.
Sebagai salah satu contoh dalam Islam khususnya terkonsep pada salah satu ormas Islam, yaitu NU (Nahdlatul Ulama) yang diprakarsai oleh Abu Hasan al-Asy'ary dan Abu Mansur al-Maturidi yang di dalamnya mengajarkan tasamuh (tenggang rasa), tawazun (bijaksana) dan taadul (adil).
C.    Etika Ukhuwah
Etika ukhuwah adalah mewujudkan dan mengembangkan rasa kebersamaan sebagai warga universitas tanpa membedakan latar belakang etnis / suku bangsa, organisasi kemasyarakatan / sosial politik dan sosial budaya.
  • Menciptakan suasana kampus yang mantap, sejuk dan dinamis
  • Meningkatkan semangat persaudaraan antar sesama, antar kampus dan antar masyarakat
  • Mengembangkan sikap berprasangka baik
  • Menghargai dan menghormati harkat dan martabat manusia
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tidak semena-mena
  • Menegakkan keadilan, kejujuran dan kebenaran di kalangan warga dan dalam kemasyarakatan.

KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat saya simpulkan bahwa, mahasiswa sebagai insan akademis harus menunjukkan sikap-sikap dewasa dan ilmiah baik di dalam maupun di luar kampus dengan mengutamakan kegiatan membaca / belajar mandiri dan meningkatkan silaturahmi dengan para dosen dalam arti intelektual, moral, dan religius sosial. Mahasiswa wajib memelihara akhlaqul karimah, budi pekerti luhur, seperti menghormati dosen pengampun sesuai dengan etika Islami, menjaga keharmonisan lingkungan sebagai cermin taqwa sosial, dan mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga nama baik almamater, disamping itu mahasiswa harus menjaga suasana ketenangan kampus dan menghindari menyontek dalam segala jenis ujian, segala bentuk penipuan dan lain sebagainya.


[1] Nurruzzaman Shiddiqi, Etika Pembangunan dalam Pikiran Islam, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan CV. Rajawali, Jakarta, 1986.
[2] Buku Panduan IAIN Walisongo Semarang, 2004/2005, hlm. 70
[3] Austin Fagothey, Ethies in Theory & Practice, From Right & Reason, Perpus IKIP Malang, 2001, hlm. 5
[4] M.J. Langeveld, Menuju ke Pemikiran Filsafat, terj. G.J. Gleassen, PT. Pembangunan, Jakarta, cet. III, 1959, hlm. 185

Share:

0 comments:

Post a Comment

Featured post

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI

Faktor Keturunan ( hereditas ) Hereditas merupakan faktor pertama yang mempengaruhi perkembangan individu. Dalam hal ini hereditas diartik...

Popular Posts

Pageviews

Powered by Blogger.