حدثنا
علي بن حجر حدثنا بقية بن الوليد عن بخير بن سعد عن خالد بن معدان عن عبد الرحمن
بن عمر والسلمي عن العرباض بن سارية قال وعظنا رسول صلى الله عليه وسلم يوم بعد
صلاة الغداة موعظة بليغة ذرفت منها العيون
ووجلت منها القلوب فقال رجل ان هذه موعظة مودع فماذا تعهد إلينا يا رسول الله؟ قال
: اوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عيد حبشي فإنه من بعش منكم يرى اختلافًا
كثيرًا. ايـاكم ومحدثا ت الامور فإنها ضلاله فمن أدرك ذلك منكم فعليه بسيئ سنة
الخلقاء الراشدين المهدبين عضوا عليها بالنواجذ.
Dari Ali Ibnu Hajar dari Bakiyat
ibn Walid dari Bukhoiroh ibn Saad dari Kholid ibn Ma’dan dari Abdul Rahman ibn
as-Salam dari Urbadh bin sariyah berkata: Rasulullah berpesan kepada saya pada
suatu hari setelah shalat ghodah, mauidhoh balighoh darinya mata terbelalak olehnya
dan hati bergetar darinya, lalu seseorang berkata sesungguhnya ini adalah janji
yang ditinggal dan apa yang dijanjikan kepada kita ya Rasulullah, lalu Rasul
berkata aku berpesan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah dan
mendengarkannya dan mematuhinya sesungguhnya abdu habsyi adalah orang diantara
kamu yang melakukan maksiat dan melihat banyak intilaf.
Secara bahasa
bid’ah berasal dari kata بدع yang artinya sesuatu yang baru, yang tidak
didahului oleh contoh / sesuatu perkara yang terjadi dengan tidak ada contoh.
Dengan kata lain sesuatu yang diadakan dengan bentuk yang belum pernah ada
contohnya.
Secara istilah
bid’ah adalah sesuatu hal baru yang tidak terdapat dalam konteks ajaran Islam
yang dibawa oleh Rasulullah baik dalam masalah aqidah maupu syariat.
SEJARAH MUNCULNYA BID’AH
Pada masa Rasul
telah dibentuk dari beberapa hukum yang keluar dari Rasul dan fatwanya dari
beberapa kejadian / keputusan terhadap suatu masalah. Jadi menggunakan sumber
al-Qur’an dan as-Sunnah.
Pada masa
sahabat ditemukan kejadian baru yang tidak pernah terjadi, maka mereka
menetapkan kepada hukum-hukum periode pertama sesuai dengan hasil ijtihadnya.
Pada masa
sahabat ini mulai timbul bid’ah mulai dari peribadatan sampai keduniawian,
sebagai rujukan hukum Islam disamping al-Qur’an dan Hadits juga menggunakan
ijtihad.
Dalam urusan
agama penambahan dan pengurangan yang keduanya timbul sesudah masa sahabat
Nabi, dengan perkataan perbuatan dengan cara yang terang (tidak berhubungan
dengan masalah keduniawian) sedikit pun maka hal itu dikatakan bid’ah secara
syariat karena tidak ada keterangan dari Allah / Rasul-Nya.
MACAM-MACAM BID’AH
Para ulama salaf
membagi segala hal yang baru yang tidak ada dimasa Nabi menjadi 2. Sebagaimana pendapat
al-Mundairy, yaitu:
1.
Bid’ah Hasanah (بدعة حسنة)
Yaitu segala hal baru (bid’ah) yang dianggap baik untuk kemaslahatan
umat. Walaupun hal ini merupakan bid’ah tetapi secara syara’, ini tidaklah
dianggap bid’ah karena bersumber dan bersandar pada syariat.
Khalifah Umar bin Khattab bahkan mengangga hal ini sebagai nikmatnya
bid’ah ketika ditanya mengenai penambahan rakaat dari 8 rakaat menjadi 20
rakaat. Begitu juga ketika Usman bin Affan menambah adzan jum’at menjadi dua
kali, maka beliau menganggap ini adalah bid’ah yang baik.
2.
Bid’ah Dlolalah (بدعة ظلالة)
Yaitu segala hal yang baru yang diada-adakan hanya menuruti hawa nafsu
dan tidak berlandaskan pada syariat. Inilah yang dimaksudkan dalam hadits Nabi
sebagai bid’ah. Dimana sekarang ini banyak kita jumpai bid’ah dlolalah semacam
ini.
Orang yang mengikuti akal dengan menyepelekan syara’ adalah mengikuti
hawa nafsu dan syahwat.
LARANGAN MELAKUKAN BID’AH DAN BID’AH MENYESATKAN
Telah dijelaskan
bahwa bid’ah adalah mengadakan perkara diluar al-Qur’an dan as-Sunnah dengan
tujuan subyektif pelakunya, mencari jalan lain untuk mencapai apa yang
diinginkan.
Hadits di atas
bertujuan memberi peringatan dan larangan bagi umat Islam agar tidak mengikuti
perkara baru yang diadakan atau bid’ah. Larangan itu dikuatkan dengan penggalan
hadits:
كُلُّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Bahwa tiap-tiap bid’ah adalah menyesatkan.
Karena dalam
perkembangan selanjutnya bid’ah menjadi hak yang dapat merusak agama, karena
mengakibatkan syirik dan khurafat dalam tradisi Islam.
CARA MENANGGULANGI BID’AH
Yaitu mencari jalan
keluar dengan mencari faktor terpenting yang menimbulkan bid’ah tersebut baik
dari segi sosial, ekonomi, politik maupun budaya yang mengakibatkan terjadinya:
1.
Dari sudut cara berfikir
masyarakat berarti berhubungan dengan sistem pendidikan
2.
Berhubungan dengan kebutuhan
ekonomi (minta kekayaan) hal ini masyarakat untuk dijadikan kemandirian /
wawasan ekonomi atau pemberdayaan ekonomi umat
3.
Pendekatan multi dimensional yang
mencakup konstitusional yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk
alat komunikasi dan informasi, sarana kesehatan yang mumpuni dan teknologi
modern.
POKOK DASAR PENOLAK BID’AH
Pokok dasar
penolak bid’ah adalah hadits di bawah ini :
من
صَنَعَ اَمْرًا عَلَى غَيْرِ اَفْرِنَأ فَهُوَ رَدُّ
1.
“Barang siapa
mengerjakan sesuatu pekerjaan, padahal tidak sedemikian pekerjaan kami, maka
yang dikerjakan itu, mardud (tertolak).” (HR. Mulism dalam al-Musnad)
من
اَحْدَثَ فيِ اَمْرِنَا هَذَا مَالَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ {رواه البخارى مسلم}
2.
“Barang siapa mengadakan dalam amr
(urusan) kami ini, sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka yang diadakan itu
tertolak”
مَنْ
عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيهِ اَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ {رواه مسلم}
3.
“Barang siapa mengadakan dalam amr
(urusan) kami ini semalam kami, amal yang dikerjakan itu, tertolak” (HR.
Muslim)
Inilah tiga hadits yang diriwayatkan oleh tiga imam hadits yang kenamaan
yang menjadi dasar asasi untuk menolak segala rupa bid’ah yang diada-adakan
orang dalam agama.
Arti tidak ada
di dalamnya ialah: tidak dibenarkan oleh sesuatu kaidah-kaidah agama yang
kulliyah atau dalilnya yang umum, yaitu dinamai umum, bid’ah, adapun yang
diakui oleh sesuatu kaidah agama, atau dalil-dalilnya, maka tidak tertolak
bahkan dikabulkan, diterima seperti mendirikan gedung-gedung perguruan dan
sebagainya.
KESIMPULAN
Kita
diperintahkan untuk menjauhi hal-hal baru / bid’ah (yang tidak ada dalam
masaku) karena sesungguhnya itu adalah sesat. Barang siapa menjumpainya, maka
berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa rasyidin. Hafidz bin rajab
dalam kitab jami’ al-ulum berkata : hikmah dari hadits ini adalah memberi
peringatan kepada umat Islam agar jangan mengikuti segala hal yang baru yang
dianggap bid’ah. Karena tiap-tiap bid’ah menyesatkan.
0 comments:
Post a Comment