Thursday 11 December 2014

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA


Kekerasan dalam rumah tangga acapkali kita lihat, kita dengar, bahkan ada pernah mengalaminya dan menyebabkan traumatik tersendiri bagi yang mengalaminya secara langsung.
Semakin meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga ini menyebabkan sebagian masyarakat tergugah untuk membantu mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga dengan cara membuka sebuah Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI).
Dan LBHI ini berguna untuk menampung segala keluh kesah tentang hal ihwal yang melanda kehidupan keluarga mereka, memberikan saran-saran yang bermanfaat untuk memperbaiki atau membangun kembali keutuhan rumah tangga.
Tetapi tampaknya niat baik ini kurang mendapat sambutan hangat dari masyarakat, mereka cenderung tertutup akan permasalahan yang mereka hadapi dengan dalih “ini adalah permasalahan keluarga dan bukan untuk konsumsi publik”, sehingga mereka enggan untuk terbuka dalam masalahnya.
Tentu saja hal ini menyulitkan LBH dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mereka yang membutuhkan bantuan, padahal sudah berbagai macam cara dilakukan untuk menarik simpati dari masyarakat, tapi karena rasa hormat yang tinggi terhadap pasangannya dan minimnya pengetahuan mereka tentang hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan rumah tangga sehingga mereka enggan untuk mengungkapkan apa yang telah terjadi dalam kehidupan keluarga mereka.
Jika kita tarik benang merah, kekerasan dalam rumah tangga dipicu oleh berbagai faktor:
1.      Rasa cemburu yang berlebihan
Rasa cemburu yang berlebihan menyebabkan kurang bebasnya pergerakan pasangan kita, baik dalam bergaul maupun bekerja, karena segala gerak-gerik perilaku kita selalu dicurigai.
2.      Faktor perekonomian
Memang tidak semua keluarga yang mempunyai perekonomian menengah ke bawah ini mempunyai masalah dengan kekerasan rumah tangga, tetapi sebagian besar keluarga yang mempunyai perekonomian menengah ke bawah rentan dengan masalah kekerasan. Hal ini dikarenakan rasa emosi yang muncul akibat tidak semua kebutuhan rumah tangga terpenuhi.
3.      Faktor hadirnya pihak ketiga
Untuk faktor yang ketiga ini memang faktor yang paling ditakuti dalam kehidupan rumah tangga, karena dengan faktor hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga ini akan memecah konsentrasi keharmonisan, kasih sayang bahkan komunikasi antara suami-istri. Banyak sekali kasus gagalnya rumah tangga seseorang akibat hadirnya pihak ketiga. Contoh: kasus Fahri Indarto yang merupakan suami dari Elma Theana yang kehidupan keluarga mereka kandas karena hadirnya Julianda Baros seorang pengusaha travel.
Ketiga faktor ini saling berhubungan satu sama lain dan ini tidak bisa dipisahkan.
Dan akibat terjadinya kekerasan dalam rumah tangga sangat bervariasi dan hal yang bersifat fisik sampai psikis, dampak yang berupa fisik ini antara lain: memar, luka bahkan bisa sampai cacat.
Dan dampak yang berupa psikis adalah trauma, psychoses (kelainan jiwa) karena terlalu banyak memendam perasaan psikosomatik.

Pandangan al-Qur’an tentang Kekerasan Rumah Tangga
Sebenarnya di dalam al-Qur’an telah mengatur tata cara pergaulan antara suami istri, hak-hak mereka dan kewajiban mereka, tentang bagaimana sebuah keluarga itu seharusnya berjalan, tetapi banyak sekali hal-hal yang tidak bisa diterapkan dalam kehidupan sekarang, hal ini dikarenakan konteks permasalahan yang berbeda.
Ayat-ayat al-Qur’an turun disesuaikan dengan kehidupan bangsa Arab pada saat itu yang berguna untuk memperbaiki kejahiliyahan mereka, baik dalam moral, fakir maupun tradisi / budaya dan untuk diterapkan pada zaman sekarang (zaman modern) dirasa kurang sesuai hal ini dikarenakan permasalahan semakin lama semakin berkembang.
Ada beberapa ayat al-Qur’an yang kurang bisa di adaptasi pada zaman sekarang seperti di dalam QS. Al-Ahzab 59 yang memerintahkan memakai kerudung sampai tertutup semua aurat. Hal ini dimaksudkan agar para wanita terhindar dari gangguan dan lebih mudah untuk dikenali.
Padahal pada zaman sekarang performance atau “good style” sangat dibutuhkan dalam sebuah pergaulan, baik pergaulan anak muda, pergaulan ibu-ibu dalam arisan maupun pergaulan para executive dalam menjalin bisnis dengan relasinya.
Jika dalam perkembangannya pasangan kita memaksakan kita untuk mengikuti gaya hidup seperti yang tercantum di atas, maka kebebasan yang kita miliki akan terkurung dalam sebuah paradigma yang dogmatis dan ini akan menimbulkan gejolak untuk melepaskan diri dari keterkungkungan tersebut, dan ini akan menimbulkan percekcokan atau ketidakharmonisan dan akan berbuntut pada sebuah kekerasan dalam rumah tangga.
Cara menanggulanginya
Kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya bisa diatasi atau ditanggulangi dengan berbagai macam cara dan keharmonisan bisa tercipta jika dalam suatu hubungan itu terdapat komunikasi yang lancar.
Komunikasi merupakan salah satu cara yang vital dalam menciptakan keluarga yang harmonis karena dengan komunikasi yang lancar kita dapat mengetahui apa yang diinginkan pasangan kita.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Featured post

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI

Faktor Keturunan ( hereditas ) Hereditas merupakan faktor pertama yang mempengaruhi perkembangan individu. Dalam hal ini hereditas diartik...

Popular Posts

Pageviews

Powered by Blogger.