Saturday 6 December 2014

HADITS TENTANG KEJADIAN MANUSIA DAN TAQDIRNYA


Hadits I
1795- حَدِيثُ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ، قال:  إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ فَوَالَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Rasulullah telah menceritakan kepada kita, “Sesungguhnya (proses penciptaan) seseorang berada dalam perut ibunya selama 40 hari, kemudian berbentuk segumpal daging selama 40 hari. Kemudian Allah mengutus malaikat untuk mencatat empat perkara, yaitu rizkinya, ajalnya, nasib baiknya maupun celakanya, lalu ditiupkan ruh ke dalamnya. Demi Allah maka sesungguhnya seseorang yang melakukan amal ahli neraka, sehingga antara dia dengan surga hanya sehasta, tetapi ada ketentuan dalam suratan pertama, kemudian dia beramal ahli surga dan akhirnya ia masuk ke surga. Dan adakalanya seseorang berbuat amal ahli surga hingga tidak ada jarak antara ia dengan surga kecuali hanya sehasta, tetapi ada ketentuan dalam suratannya ia beramal seperti ahli neraka dan akhirnya masuklah ia ke dalam neraka.
Yang dimaksud dengan ditetapkannya empat perkara di dalam hadits di atas adalah bahwa setiap manusia akan ditentukan apakah ia akan bernasib baik maupun celaka dalam kehidupannya. Kedua hal tersebut tidak ditetapkan pada seseorang secara bersamaan, meskipun hal itu mungkin saja terjadi. Sedangkan ketetapan nasib baik dan celakanya seseorang ditentukan pada akhir hayatnya.
Dalam masalah rizqi yang menjadi ketetapan adalah kualitas dan kuantitasnya. Sedangkan yang terakhir adalah penentuan umurnya, apakah umurnya panjang atau pendek, semua itu akan mempengaruhi amal perbuatan yang akan dilakukan oleh yang bersangkutan.
Hadits di atas, mengisyaratkan bahwa secara lahiriah nasib seseorang tidak dapat di ukur dengan apa yang ia lakukan pada waktu hidup di dunia. Seseorang yang tatkala didunianya beramal sholeh ternyata ia termasuk orang yang celaka di akhiratnya. Sedangkan seseorang yang didunianya sering melakukan dosa besar, ternyata ia tergolong ke dalam penduduk surga. Hal ini menandakan bahwa ketetapan Allah tidak dapat diubah dan ini dapat diketahui pada diri seseorang ketika ajal menjemputnya. Oleh karena itu seseorang janganlah merasa mendapat jaminan di akhirat sebab amalnya dan haruslah selalu memperbaiki diri serta berprasangka yang baik kepada Allah, kapan dan dimanapun.
Hadits di atas juga mengingatkan kepada kita bahwa dibangkitkannya manusia setelah mati adalah benar. Karena dzat yang mampu menciptakan manusia dari air yang hina kemudian merubahnya menjadi segumpal darah lalu menjadi segumpal daging dan selanjutnya meniupkan ruh ke dalamnya pasti juga mampu membangkitkan jasad yang telah hancur lebur dan bercerai berai. Di samping itu, sesungguhnya dia juga mampu menciptakan manusia tanpa melalui proses yang alami, namun karena rahmatnya yang begitu besar kepada sang ibu, air hina yang menjadi cikal bakal manusia itupun tidak spontanitas jadi bayi yang siap lahir. Peristiwa ini merupakan suatu hikmah yang patut disyukuri bagi orang-orang yang mau berpikir.
Setiap mukalaf dapat dipastikan tidak dapat mengetahui dimana posisinya di saat dirinya keluar dari alam dunia. Hanya ada satu cara untuk menyelamatkan dirinya sendiri yaitu tunduk dan melakukan apa saja yang diperintahkan Allah kepadanya. Karena segala sesuatu yang dilakukan manusia merupakan indikasi dari apa yang menjadi tempat kembalinya besok di hari akhir, meskipun dalam sebagian kasus ada ketentuan lain yang merubah arah tujuan semula, namun hal ini janganlah dianggap sebagai sesuatu yang dominan. Justru harus sebaliknya manusia harus mampu menciptakan kehidupannya sendiri, baik di dunia maupun di akhirat dengan berusaha semaksimal mungkin serta mencurahkan segala kemampuannya untuk berbakti kepada dzat yang mengatur kehidupannya.

Hadits II
1697 - حَدِيثُ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كُنَّا فِي جَنَازَةٍ فِي بَقِيعِ الْغَرْقَدِ فَأَتَانَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَعَدَ وَقَعَدْنَا حَوْلَهُ وَمَعَهُ مِخْصَرَةٌ فَنَكَّسَ فَجَعَلَ يَنْكُتُ بِمِخْصَرَتِهِ ثُمَّ قَالَ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ مَا مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ إِلاَّ وَقَدْ كَتَبَ اللهُ مَكَانَهَا مِنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَإِلاَّ وَقَدْ كُتِبَتْ شَقِيَّةً أَوْ سَعِيدَةً قَالَ فَقَالَ رَجَلٌ يَا رَسُولَ اللهِ أَفَلاَ نَمْكُثُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ فَقَالَ مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَسَيَصِيرُ إِلَى عَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ فَسَيَصِيرُ إِلَى عَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ فَقَالَ اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ أَمَّا أَهْلُ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُونَ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ وَأَمَّا أَهْلُ الشَّقَاوَةِ فَيُيَسَّرُونَ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ ثُمَّ قَرَأَ ( فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى)
Hadits dari Ali ra berkata : kami bersama jenasah di perkuburan “bani Ghirqod” maka Nabi mendatangi kami kemudian beliau duduk dan kamipun duduk di sekitar beliau. Beliau memakai ikat pinggang, kemudian Nabi berbalik dan melepas ikat pinggangnya kemudian bersabda : tidaklah seseorang diantara beliau, tidaklah tiap individu tercipta kecuali telah ditulis tempatnya di surga atau di neraka, jika tidak maka telah ditulis untuknya akan celaka atau bahagia kemudian seseorang laki-laki berkata : Wahai Rasulullah! Apakah kita akan berpegang dengan apa yang telah tertulis dan ditetapkan dan kami meninggalkan amal? Barangsiapa diantara kita adalah termasuk orang yang bahagia, maka akan dijadikan pada amal yang bahagia. Barangsiapa dari kami adalah orang yang celaka, Nabi bersabda: adapun orang yang ahli bahagia, maka akan dimudahkan untuk melakukan amal kebahagiaan. Adapun ahli celaka, maka akan dimudahkan untuk melakukan celaka, kemudian Nabi membaca ( فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى)

Hadits III
1434 - حَدِيثُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ خَرَجَ إِلَى الشَّامِ حَتَّى إِذَا كَانَ بِسَرْغٍ لَقِيَهُ أَهْلُ اْلأَجْنَادِ أَبُو عُبَيْدَةَ ابْنُ الْجَرَّاحِ وَأَصْحَابُهُ فَأَخْبَرُوهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَقَالَ عُمَرُ ادْعُ لِيَ الْمُهَاجِرِينَ اْلأَوَّلِينَ فَدَعَوْتُهُمْ فَاسْتَشَارَهُمْ وَأَخْبَرَهُمْ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ فَاخْتَلَفُوا فَقَالَ بَعْضُهُمْ قَدْ خَرَجْتَ ِلأَمْرٍ وَلاَ نَرَى أَنْ تَرْجِعَ عَنْهُ وَقَالَ بَعْضُهُمْ مَعَكَ بَقِيَّةُ النَّاسِ وَأَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلاَ نَرَى أَنْ تُقْدِمَهُمْ عَلَى هَذَا الْوَبَاءِ فَقَالَ ارْتَفِعُوا عَنِّي ثُمَّ قَالَ ادْعُ لِيَ اْلأَنْصَارَ فَدَعَوْتُهُمْ لَهُ فَاسْتَشَارَهُمْ فَسَلَكُوا سَبِيلَ الْمُهَاجِرِينَ وَاخْتَلَفُوا كَاخْتِلاَفِهِمْ فَقَالَ ارْتَفِعُوا عَنِّي ثُمَّ قَالَ ادْعُ لِي مَنْ كَانَ هَاهُنَا مِنْ مَشْيَخَةِ قُرَيْشٍ مِنْ مُهَاجِرَةِ الْفَتْحِ فَدَعَوْتُهُمْ فَلَمْ يَخْتَلِفْ عَلَيْهِ رَجُلاَنِ فَقَالُوا نَرَى أَنْ تَرْجِعَ بِالنَّاسِ وَلاَ تُقْدِمَهُمْ عَلَى هَذَا الْوَبَاءِ فَنَادَى عُمَرُ فِي النَّاسِ إِنِّي مُصْبِحٌ عَلَى ظَهْرٍ فَأَصْبِحُوا عَلَيْهِ فَقَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ أَفِرَارًا مِنْ قَدَرِ اللهِ فَقَالَ عُمَرُ لَوْ غَيْرُكَ قَالَهَا يَا أَبَا عُبَيْدَةَ وَكَانَ عُمَرُ يَكْرَهُ خِلاَفَهُ نَعَمْ نَفِرُّ مِنْ قَدَرِ اللهِ إِلَى قَدَرِ اللهِ أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَتْ لَكَ إِبِلٌ فَهَبَطَتْ وَادِيًا لَهُ عُدْوَتَانِ إِحْدَاهُمَا خَصْبَةٌ وَاْلأُخْرَى جَدْبَةٌ أَلَيْسَ إِنْ رَعَيْتَ الْخَصْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللهِ وَإِنْ رَعَيْتَ الْجَدْبَةَ رَعَيْتَهَا بِقَدَرِ اللهِ قَالَ فَجَاءَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ وَكَانَ مُتَغَيِّبًا فِي بَعْضِ حَاجَتِهِ فَقَالَ إِنَّ عِنْدِي مِنْ هَذَا عِلْمًا سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ قَالَ فَحَمِدَ اللهَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ ثُمَّ انْصَرَفَ.
Sesungguhnya Umar bin Khattab pergi ke Syam, hingga ketika sampai di daerah “Sargh[1]” dijumpai oleh pemimpin Ajnad[2], yaitu Abu Ubaidah bin Jarah dan para sahabatnya. Maka mereka mengabari Umar bahwa “bencana penyakit telah melanda di bumi Syam”. Ibnu Abbas berkata: “kemudian Umar berkata panggilkan pada saya para sahabat Muhajirin yang terdahulu, kemudian (Abu Ubaidah) memanggil mereka (muhajirin) kemudian memberi isyarat kepada mereka dan mengabari mereka bahwa bencana penyakit telah melanda Syam, kemudian mereka (Muhajirin) berbeda pendapat. Kemudian diantara mereka berkata: beserta anda adalah sisa manusia dan para sahabat Rasul, dan kami tidak melihat anda membuat mereka berani melawan bencana penyakit ini, kemudian Umar berkata: “menyingkirlah dariku” kemudian berkata: panggilkan sahabat Anshar. Kemudian Abu Ubaidah memanggil mereka dan memberi isyarat kepada mereka, mereka berlaku sama seperti yang dilakukan Muhajirin, dan berbeda pendapat seperti mereka, kemudian Umar berkata: pergilah kalian dariku! Kemudian umar berkata: panggilkan orang disini dari sesepuh Quraisy yang ikut berhijrah. Kemudian aku memangilnya dan diantara mereka ada 2 orang yang tidak membantah berita ini. Kemudian mereka berkata: kami melihat anda kembali bersama orang-orang dan tidak mendahulukan mereka mengenai bencana penyakit ini. Kemudian Umar berseru kepada orang-orang: sesungguhnya aku orang yang berpergian diwaktu subuh, maka pergilah kalian diwaktu subuh, maka apabila kalian diwaktu subuh. Abu Ubaidah berkata: Apakah karena lari dari takdir Allah? Umar berkata: Hanya anda yang berkata seperti itu wahai Abu Ubaidah! Iya kita lari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Beritahu kepadamu, jika anda mempunyai unta yang menuruni lembah sungai yang mempunyai dua tepian, salah satunya subur dan satunya lagi tidak subur (kering). Bukankah jika anda menggambarkannya di tanah yang subur, maka anda mengembalikan dengan takdir Allah dan jika anda mengembalikan di tanah yang kering maka Allah mengembalikan dengan takdir Allah? Kemudian Ibnu Abbas berkata: kemudian datang Abu Rahman bin Auf dan dia tidak melaksanakan sebagian hajatnya kemudian berkata: sesungguhnya saya mempunyai pengetahuan mengenai hal ini, saya mendengar Rasul bersabda: “Jika kalian mendengar suatu bencana penyakit di suatu daerah maka janganlah kalian mendatanginya dan jika kalian berada di daerah yang terkena bencana tersebut maka janganlah kalian keluar untuk lari dari daerah tersebut”.
Yang dimaksud dengan bencana dalam hadits di atas adalah tho’un yaitu semacam wabah penyakit yang menyerang siapa dan merenggut nyawa dalam waktu yang sangat singkat. Jika suatu daerah telah terserang suatu bencana, maka dapat dikatakan bahwa bencana tersebut telah ditetapkan sebelumnya kepada penduduk setempat. Dalam menyikapi masalah ini hadits di atas memberi solusi yang tepat dan sesuai aturan syariat bagi kaum muslimin.
Hadits di atas memperbolehkan seseorang agar menghindar dari suatu malapetaka yang ada di suatu daerah. Karena hal ini termasuk mencegah diri agar kita tidak terjerumus ke dalam lembah kehancuran. Tetapi bagi mereka yang kuat keyakinannya dan tulus niatnya diperbolehkan menyongsong malapetaka tersebut.
Sedangkan bagi orang yang ingin menyelamatkan diri dari takdir Allah sebagaimana tersebut di atas, tetap masih diperbolehkan dengan catatan tujuan utamanya bukanlah melarikan diri dari ketetapan Allah. Hal ini sebagaimana seseorang yang terkena wabah penyakit dan berusaha mengobatinya di luar daerah bencana. Meskipun ada unsur melarikan diri dari takdir Allah, agar tidak terkena takdir Allah yang lain dengan senantiasa meluruskan niat dan selalu berprasangka baik kepada-Nya.


[1] Desa di sekitar Tabuk dekat Syam
[2] Ajnad adalah kelima kota di Syam yaitu Palestina, Jordan, Damaskus, Hams, dan Qonsurin.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Featured post

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI

Faktor Keturunan ( hereditas ) Hereditas merupakan faktor pertama yang mempengaruhi perkembangan individu. Dalam hal ini hereditas diartik...

Popular Posts

Pageviews

Powered by Blogger.