Saturday 6 December 2014

PENGAWASAN PENDIDIKAN


Pengawasan atau supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat yang esensial, yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbingan dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan dilaksanakan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran dan sebagainya.
Dengan kata lain supervisi adalah suatu aktivitas yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Fungsi pengawasan dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu. Kegiatan pengawasan mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar yang efektif, dan memenuhi syarat-syarat itu.
(M. Ngalim Purwanto, 1995, hlm. 76)
Jadi, pengawasan pendidikan sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan dan hasil yang diharapkan oleh sistem pendidikan, karena dengan adanya pengawasan dapat diketahui perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara menyeluruh dan pengawasan merupakan bagian dari manajemen sistem pendidikan yang bagian-bagiannya saling terkait atau tidak dapat dipisahkan.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Featured post

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI

Faktor Keturunan ( hereditas ) Hereditas merupakan faktor pertama yang mempengaruhi perkembangan individu. Dalam hal ini hereditas diartik...

Popular Posts

Pageviews

Powered by Blogger.